DENPASAR – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, Nyoman Parta, akan mendampingi sopir dan kernet yang di-PHK Perum DAMRI. Ia juga mengingatkan agar Perum DAMRI tidak sewenang-wenang mem-PHK para pekerjanya.
Hal itu diungkapkan Nyoman Parta, Sabtu (22/1/2022).
“Semalam saya kedatangan para pekerja sopir dan kernet Perum DAMRI Cabang Denpasar. Mereka selama ini menjadi sopir dan kernet untuk jalur perintis Bangli dan Buleleng. Mereka juga sebagian besar berasal dari Bangli dan Buleleng,” kata Parta.
Menurut Parta, Komang Merta, yang mengkoordinir teman-temannya berjumlah 13 orang menyampaikan bahwa mereka di-PHK secara sepihak pada 31 Desember 2021. “Kemudian anehnya tanggal 1 Januari 2022, sudah direkrut tenaga kerja baru yang lain, padahal rata-rata mereka sudah bekerja dari 4 sampe 5 tahun,” ujar politisi asal Guwang, Gianyar ini.
Ia mengingatkan bahwa Perum DAMRI adalah BUMN yang bergerak di bidang transportasi, seharusnya menjadi contoh positif dalam hubungan perburuhan. Kata dia, BUMN harus menjadi etalase hubungan industrial, bukan sebaliknya bertindak sewenang-wenang terhadap pekerjanya.
“Saya akan dampingi mereka (para sopir dan kernet-red) untuk bisa dipekerjakan kembali dan mendapatkan hak-haknya,” tandas Parta. (bs)