* Oleh Lewa Karma
INDONESIA adalah negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, lebih dari 277 juta jiwa, dengan lebih dari 70 persen di antaranya berada dalam usia produktif (BPS, 2023). Jika hanya satu persen dari populasi laki-laki muda saja yang memiliki bakat sepak bola dan dibina dengan benar, Indonesia semestinya sudah menghasilkan puluhan ribu pemain berkualitas internasional.
Sayangnya, pada Juni 2024, tim nasional Indonesia masih berada di peringkat 134 FIFA, hanya mencatat dua kali lolos ke putaran final Piala Asia (1996, 2007) dan belum pernah tampil di Piala Dunia.
Ketimpangan antara potensi kuantitatif dan capaian kualitatif ini menunjukkan adanya krisis tata kelola pembinaan olahraga yang sistemik.
Pengamat sepak bola nasional, Kusnaeni (2023), menyebut kondisi ini sebagai “kegagalan kolektif institusional” di mana PSSI, Kemenpora, KONI, dan pemda berjalan sendiri-sendiri tanpa cetak biru yang terintegrasi.
Di sisi lain, patologi sosial berupa pengaturan skor, mafia bonus, serta nepotisme dalam seleksi pemain telah menjadi racun yang menggerogoti sportivitas dan mental juara para atlet muda (Huda & Setiawan, 2022). Oleh karena itu, diperlukan reformasi menyeluruh yang berani dan berkelanjutan untuk mengubah lanskap sepak bola Indonesia.
Satu Cetak Biru, Satu Komando
Secara normatif, PSSI bertanggung jawab atas pembinaan nasional, Kemenpora memegang kebijakan olahraga nasional, KONI mengkoordinasikan olahraga prestasi, dan pemerintah daerah menyediakan sarana prasarana serta kompetisi lokal. Praktik di lapangan justru menunjukkan ketidaksinkronan. Masing-masing lembaga memiliki agenda dan ego sektoral. Akibatnya, program pembinaan tumpang tindih atau saling lepas, tanpa ada rantai pasok talenta yang jelas dari desa hingga timnas.
Ahli kebijakan olahraga, Siregar (2022), menegaskan bahwa “negara-negara dengan prestasi sepak bola tinggi seperti Jerman, Jepang, dan Korea Selatan memiliki satu cetak biru yang disepakati lintas kementerian dan dilaksanakan dengan disiplin selama puluhan tahun”.
Di Jerman, setelah kegagalan di Euro 2000, DFB bersama pemerintah meluncurkan program Talent Development Program yang mewajibkan setiap klub profesional memiliki akademi terstandar. Jepang merumuskan J.League 100 Year Vision yang bukan hanya fokus pada tim profesional, tetapi juga membangun 100 pusat latihan komunitas. Cetak biru semacam ini yang tidak dimiliki Indonesia.
Pemerintah pusat melalui Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sebetulnya telah mencoba memetakan arah pembinaan, termasuk penetapan sepak bola sebagai olahraga prioritas. Namun, implementasi di daerah masih rendah dan tidak ada sanksi bagi pemda yang mengabaikan.
Pengamat manajemen olahraga, Prasetyo (2024), merekomendasikan pembentukan Badan Otoritas Sepak Bola Nasional yang langsung di bawah Presiden, terdiri dari perwakilan PSSI, Kemenpora, KONI, Asosiasi Pemda, dan pakar independen, untuk mengawal cetak biru tunggal selama 20 tahun ke depan. Tanpa komando terpadu, pembinaan akan terus berjalan di tempat.
Menolak Primordialisme dan Konservatisme
Masalah paling akut adalah pembinaan usia dini. Data Kemenpora (2023) mencatat terdapat lebih dari 15.000 sekolah sepak bola (SSB) di seluruh Indonesia, namun 90 persen di antaranya tidak memiliki kurikulum standar dan lebih berorientasi komersial daripada pengembangan teknik dan mental.
Pelatih SSB sebagian besar tidak bersertifikat; hanya 18 persen yang memiliki lisensi D Nasional AFC (PSSI, 2023). Kondisi ini menciptakan pelatihan yang tidak sistematis, bahkan kontraproduktif bagi perkembangan fisik anak.
Lebih parah lagi, praktik seleksi pemain muda masih sarat nuansa primordial dan konservatif. Banyak anak berbakat dari keluarga tidak mampu atau dari daerah terpencil tersingkir karena tidak memiliki jaringan atau biaya untuk mengikuti turnamen seleksi.
Sosiolog olahraga, Prof. Raharjo (2022), menyebut fenomena ini sebagai “mafia usia dan suku” dalam sepak bola Indonesia. “Pemain dipilih bukan berdasarkan data objektif performa, tetapi karena hubungan kekerabatan atau afiliasi politik dengan pengurus klub,” ujarnya. Akibatnya, banyak talenta emas yang hilang sebelum sempat terdeteksi.
Studi oleh Putra et al. (2023) menunjukkan bahwa negara-negara Skandinavia, yang populasinya relatif kecil namun berprestasi, menggunakan sistem database talent identification berbasis sport science sejak anak usia 8 tahun. Setiap anak diukur kecepatan, kelincahan, daya tahan, dan keterampilan teknis secara berkala, dan data tersebut terintegrasi secara nasional.
Indonesia belum memiliki sistem seperti itu. Padahal, dengan bonus demografi yang akan mencapai puncak pada 2035, Indonesia sesungguhnya memiliki ladang talenta raksasa yang tinggal dipanen.
Diperlukan transformasi radikal: (1) standarisasi kurikulum SSB di bawah kendali PSSI dengan sertifikasi wajib pelatih; (2) pembentukan pusat-pusat identifikasi bakat di setiap kabupaten/kota yang terhubung dengan database nasional; (3) beasiswa penuh bagi atlet muda dari keluarga kurang mampu; (4) penghapusan biaya seleksi yang menghambat akses. Semua ini harus diintegrasikan ke dalam cetak biru nasional.
Menghapus Patologi, Pengaturan Skor dan Mafia Bonus
Integritas kompetisi adalah fondasi dari ekosistem sepak bola yang sehat. Sayangnya, sepak bola Indonesia sudah lama dirundung skandal pengaturan skor dan mafia bonus. Kasus terbaru yang mencuat pada 2022-2023 di Liga 2 dan Liga 3 menunjukkan bahwa praktik kotor ini tidak hanya melibatkan pemain, tetapi juga wasit, ofisial klub, hingga petinggi federasi.
Satgas Anti Mafia Bola bentukan Pemerintah pada 2018 sempat membongkar jaringan yang melibatkan mantan anggota Komite Eksekutif PSSI, namun efek jera tidak berlangsung lama karena proses hukum yang lamban dan intervensi internal (Gunawan, 2023).
Psikolog olahraga, Dr. Anindya (2023), menekankan bahwa pengaturan skor tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi “membunuh jiwa kompetisi para atlet muda. Mereka tumbuh dalam budaya bahwa kemenangan bisa dibeli, sehingga motivasi untuk berlatih keras dan menjunjung sportivitas hancur.”
Hal ini menjelaskan mengapa banyak pemain Indonesia tampil tanpa gairah di pertandingan internasional: mereka terbiasa dengan sistem yang korup.
Selain pengaturan skor, praktik “bonus liar” yang tidak transparan juga menjadi bom waktu. Pemain kerap diiming-imingi bonus besar jika menang melawan tim tertentu, yang sering kali merupakan skenario untuk memenangkan taruhan gelap.
Akibatnya, pertandingan kehilangan makna olahraganya. Diperlukan reformasi integritas yang meliputi: (a) pengawasan independen pertandingan dengan teknologi integrity monitoring system yang terhubung ke AFC dan FIFA; (b) penegakan hukum pidana yang tegas tanpa pandang bulu; (c) pendidikan etika dan antikorupsi wajib bagi semua pemain sejak usia dini; (d) larangan pejabat publik dan pengurus PSSI merangkap jabatan di klub profesional; serta (e) transparansi pengelolaan bonus klub. Tanpa langkah ini, sepak bola Indonesia hanya akan menjadi komoditas bisnis hitam, bukan ajang prestasi.
Ekosistem Kompetitif
Sepak bola modern menuntut ekosistem yang kompetitif, berjenjang, dan profesional. Liga 1 Indonesia sudah berjalan, tetapi belum menghasilkan pemain yang siap bersaing di level Asia, apalagi dunia.
Masalah mendasar adalah kualitas kompetisi yang rendah, terlihat dari koefisien liga Indonesia di AFC yang berada di peringkat ke-28 Asia (AFC, 2023). Minimnya menit bermain pemain muda di liga utama menjadi ironi. Data PT LIB (2023) menunjukkan hanya 12% pemain di bawah 21 tahun yang mendapatkan menit bermain reguler di Liga 1, jauh di bawah aturan AFC yang merekomendasikan minimal 20%.
Mantan pelatih timnas U-19, Indra Sjafri (2022), sering menekankan perlunya “kompetisi usia muda yang masif dan terstruktur, bukan sekadar turnamen seremonial.” Elite Pro Academy (EPA) yang diluncurkan PSSI sejak 2018 merupakan langkah positif, namun masih terbatas pada klub-klub Liga 1. Perlu diperluas hingga Liga 2 dan Liga 3, sehingga terbentuk piramida kompetisi yang memadai.
Di sisi lain, perlu ada jembatan antara EPA dan tim senior, misalnya dengan kewajiban setiap klub menurunkan minimal tiga pemain U-23 di starting line-up, seperti yang pernah diterapkan di Tiongkok.
Pada level tim nasional, keberhasilan naturalisasi pemain diaspora (seperti Jordi Amat, Sandy Walsh) tidak boleh menutupi kebutuhan fundamental pembinaan domestik. Pakar manajemen olahraga, Dr. Fauzan (2023), menegaskan bahwa “naturalisasi hanyalah solusi jangka pendek, tanpa sistem pembinaan lokal yang kuat, Indonesia tidak akan pernah menjadi kekuatan sepak bola yang berkelanjutan.” Cetak biru harus menyeimbangkan antara quick win naturalisasi dan investasi jangka panjang pada usia dini.
Infrastruktur, Sport Science, dan Kesejahteraan Atlet
Pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam penyediaan infrastruktur. Hingga 2023, baru 35 persen kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki stadion berstandar nasional dengan lapangan rumput berkualitas (KemenPUPR, 2023). Banyak pemain muda berlatih di tanah keras yang berisiko cedera.
Selain itu, aspek sport science seperti pusat kebugaran, laboratorium biomekanika, dan nutrisionis tim masih menjadi kemewahan yang hanya dimiliki sedikit klub. Padahal, ahli fisiologi olahraga, Prof. Yulianto (2022), mengatakan bahwa “perbedaan antara pemain Asia dan Eropa kini sangat tipis secara teknik; yang membedakan adalah kondisi fisik dan mental yang ditopang sport science maju.”
Kesejahteraan atlet juga masalah serius. Survei Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI, 2023) mengungkap bahwa 60% pemain Liga 2 masih mengalami keterlambatan gaji lebih dari tiga bulan. Ketidakpastian ekonomi ini membuat pemain tidak fokus berlatih dan rentan tergoda suap pengaturan skor.
Oleh karena itu, cetak biru harus mencakup standar kontrak profesional minimum, dana pensiun atlet, dan program transisi karier pasca-bermain. Pemda juga dapat memberikan insentif berupa beasiswa pendidikan tinggi bagi atlet yang berprestasi, sehingga karier sepak bola tidak berakhir sebagai kisah tragis kemiskinan.
Mengelola sumber daya atlet sepak bola Indonesia menuju pentas dunia bukanlah pekerjaan satu dekade, melainkan perjalanan panjang yang membutuhkan visi kenegaraan. Sinergi PSSI, Kemenpora, KONI, dan pemerintah daerah harus segera diwujudkan dalam satu cetak biru nasional yang mengikat semua pihak.
Pembinaan sejak dini harus berlandaskan sport science dan terbebas dari primordialisme. Pemberantasan pengaturan skor dan korupsi bonus harus menjadi prioritas penegakan hukum yang tidak bisa ditawar.
Seperti yang diungkapkan oleh mantan Sekjen FIFA, Jérôme Valcke (dalam konferensi di Jakarta, 2023), “Indonesia tidak kekurangan bakat, yang kalian butuhkan hanyalah sistem yang adil.” Saatnya bangsa ini membuktikan bahwa sepak bola Indonesia bukan sekadar gairah sesaat, tetapi kekuatan olahraga dunia yang bermartabat. []
*) Penulis adalah Kasi Pendis Kemenag Buleleng, Mahasiswa Program Doktoral IMK
Daftar Pustaka
– AFC. (2023). AFC club competitions ranking 2023. Asian Football Confederation.
– Anindya, R. (2023). Dampak pengaturan skor terhadap mental atlet muda. Jurnal Psikologi Olahraga Indonesia, 11(2), 78-91.
– APPI. (2023). Laporan kesejahteraan pesepak bola profesional Indonesia 2023. Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia.
– BPS. (2023). Statistik Indonesia 2023. Badan Pusat Statistik.
– Fauzan, A. (2023). Naturalisasi dan pembinaan lokal: Menimbang strategi jangka panjang sepak bola Indonesia. Jurnal Manajemen Olahraga, 5(1), 33-47.
– Gunawan, H. (2023). Mafia bola pasca-Satgas: Evaluasi dan rekomendasi. Jurnal Hukum dan Olahraga, 7(1), 22-39.
– Huda, M. N., & Setiawan, B. (2022). Sosiologi korupsi dalam sepak bola Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 26(3), 198-213.
– Kemenpora. (2023). Data base sekolah sepak bola Indonesia. Kementerian Pemuda dan Olahraga.
– KemenPUPR. (2023). Profil stadion dan sarana olahraga nasional. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
– Kusnaeni, I. (2023). Sepak bola Indonesia: Potret fragmentasi institusi. Jurnal Olahraga Nasional, 15(2), 101-118.
– Prasetyo, A. (2024). Desain otoritas sepak bola nasional: Sebuah usulan kebijakan. Jurnal Kebijakan Publik, 12(1), 55-72.
– PSSI. (2023). Laporan tahunan PSSI 2022-2023. PSSI.
– Putra, I G. N. E., et al. (2023). Model identifikasi bakat berbasis sport science untuk Indonesia. Jurnal Ilmu Keolahragaan, 6(2), 112-128.
– Raharjo, S. (2022). Primordialisme dalam seleksi pemain muda sepak bola. Jurnal Sosiologi Masyarakat, 27(4), 345-360.
– Siregar, M. (2022). Tata kelola sepak bola dan peran pemerintah. Jurnal Administrasi Publik, 19(3), 210-225.
– Sjafri, I. (2022, 5 September). Membangun pondasi timnas usia muda. Kompas, hlm. 15.
– Valcke, J. (2023, 10 Maret). Developing football in emerging nations. Keynote address at Jakarta International Football Conference, Jakarta, Indonesia.
– Yulianto, E. (2022). Sport science dan batas prestasi sepak bola Asia. Jurnal Fisiologi Olahraga, 8(1), 1-14.

