Ulang Tahun Kota Negara Warisan Belanda, Perlu Dikaji Ulang

* Oleh Raden Azhari, S.Sos

KOTA Negara adalah ibukota Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Pada tanggal 15 Agustus 2026 diperingati ulangnya yang ke-131. Usia yang terbilang tidak muda.

Peristiwa ini mengulang rangkaian perjalanan sejarah, dimana ada peran tokoh dan penguasa kala itu untuk menandai tonggak awal berdirinya kemakmuran sebuah kota.

Menyisihkan perhatian kita pada peringatan saat ini adalah untuk mengkaji ulang. Inisiatif seminar tentang kapan hari lahir Kota Negara yang pernah dilaksanakan tahun 1993 berakhir dengan hasil belum menemukan kata sepakat.

Kemudian dilanjutkan tanpa seminar tahun 1997, setelah tim pengkaji menemukan bukti dokumen arsip dari negeri Belanda tentang penyebutan nama-nama ibukota di dalamnya tercantum  Resident Jembrana – Negara, dan Resident Buleleng – Singaraja, wilayah Provinsi Sunda Kecil (Bali dan Lombok).

Warisan Peninggalan Belanda

Meneliti materi dokumen, ternyata telah lama dan tidak pernah dipublikasikan oleh Belanda sampai akhirnya tersimpan di Arsip Nasional. Data arsip tersebut menyebutkan, dalam Staatsblad van Nederlandsch Indie No. 175 Tahun 1895 mengenai nama-nama ibukota Buleleng dan Jembrana, yang diundangkan dan diterbitkan oleh Pemerintah Dalam Negeri atas nama Ratu Belanda dengan perwakilan Gubernur Hindia Belanda.

Dapat disebut hari lahirnya kota Negara dan Singaraja pada  tanggal 15 Agustus 1895 dinyatakan mulai berlaku sejak ditetapkan di Buitenzorg tanggal 15 Agustus 1895.

Berdasarkan penetapan kota tersebut, yakni Singaraja dan Negara pada tanggal yang sama 15 Agustus 1895. Artinya secara administratif, Belanda menetapkan sendiri sekalipun diketahui antara Singaraja dan Negara, keduanya tidak ada kaitan historis.

Pertanyaannya, mengapa pemerintah daerah ketika itu begitu mudahnya mengadopsi penetapan dari Ratu Belanda sebagai keputusan akhir tanpa mempertimbangkan saran dan pendapat beberapa pembicara yang memiliki kompetensi dalam seminar, yang menjelaskan tentang rangkaian peristiwa yang saling terhubung dan mengerucut kepada kesimpulan kebenaran sejarah hingga terbentuklah sebuah kota yang diberi nama Kota Negara (dari ringkasan dokumen seminar).

Jika ibukota Jembrana dan Singaraja ditetapkan pada tanggal yang sama, mengapa kota Singaraja tidak patuh menetapkan tanggal 15 Agustus sebagai hari ulang tahun kelahiran kota. Karena memiliki harga diri sebagai bangsa yang berdaulat dari sekadar mengutip pengakuan bangsa penjajah.

Rentang waktu 90 tahun setelah berjalan, sistem dan tata pemerintahan Kerajaan Jembrana bersama masyarakat Loloan berperan membangun peradaban kota, tetapi kemudian kedatangan penjajah Belanda menutup dan menetapkan sendiri awal peringatan perjalanan sejarah kota Negara.

Mengawali patok ulang tahun Kota Negara tanggal 15 Agustus untuk pertama kali dimulai sejak tahun 2005 (21 tahun yang lalu). Bila mengukur mundur pengakuan 131 tahun usia kota Negara yang semu masih  perlu dikoreksi kembali.

Mengusik rasa nasionalisme dan independensi sebuah bangsa, sesungguhnya ulang tahun Kota Negara bukanlah milik masyarakat kota Negara tetapi warisan penjajah Belanda, maka pada Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 ini adalah momentum yang tepat untuk mengkaji ulang sejarah Hari Lahirnya Kota Negara.

Rangkuman ini sebagai upaya meluruskan kembali tonggak sejarah berdirinya Kota Negara yang berakar dan tumbuh dari seleksi melalui pertarungan dalam mempertahankan kekuasaan silih berganti. []

*) Penulis adalah Ketua Perhimpunan Budaya Masyarakat Loloan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *