* Oleh Lewa Karma
“Laut bukanlah pemisah antarpulau, melainkan ruang hidup yang menyatukan Indonesia sebagai satu bangsa, satu ekonomi, dan satu masa depan.”
Indonesia sejak awal sejarahnya adalah bangsa maritim. Jauh sebelum lahirnya negara modern, peradaban Nusantara telah tumbuh melalui jalur laut yang menghubungkan perdagangan, budaya, ilmu pengetahuan, dan peradaban dunia.
Kerajaan Sriwijaya membangun kejayaannya melalui penguasaan jalur perdagangan Selat Malaka, sementara Majapahit memperluas pengaruhnya dengan kekuatan armada laut yang menjangkau hampir seluruh Nusantara. Fakta sejarah tersebut menunjukkan bahwa laut bukan sekadar bentang geografis, tetapi ruang strategis yang membentuk identitas bangsa Indonesia.
Kesadaran itulah yang melandasi diperingatinya Hari Maritim Nasional, yang secara resmi ditetapkan pada 23 September berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 249 Tahun 1964. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari gagasan Presiden Soekarno agar Indonesia kembali menjadi bangsa pelaut yang mampu mengelola kekayaan laut, membangun armada niaga yang kuat, serta menjadikan kemaritiman sebagai arus utama pembangunan nasional.
Makna Hari Maritim Nasional pada era sekarang jauh melampaui aspek historis. Peringatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan kembali bahwa masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh kemampuan mengelola potensi kelautan secara berkelanjutan.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki posisi geopolitik yang sangat strategis karena berada di persimpangan Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, sekaligus menjadi jalur pelayaran internasional yang menghubungkan Asia, Australia, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa. Posisi tersebut merupakan keunggulan komparatif yang tidak dimiliki banyak negara.
Secara geografis, Indonesia terdiri atas lebih dari 17.000 pulau yang dihubungkan oleh lautan. Kondisi ini menghadirkan tantangan sekaligus peluang. Laut dapat menjadi hambatan apabila konektivitas antarpulau tidak dibangun dengan baik.
Sebaliknya, laut dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi apabila dikelola melalui pelabuhan modern, tol laut, industri perikanan, logistik, pariwisata bahari, energi kelautan, dan transportasi yang efisien. Deklarasi Djuanda 1957 yang kemudian diakui melalui UNCLOS 1982 mempertegas Indonesia sebagai negara kepulauan sehingga wilayah laut menjadi bagian utuh dari kedaulatan nasional.
Dalam perspektif geopolitik, Alfred Thayer Mahan (1890) melalui The Influence of Sea Power upon History menjelaskan bahwa kekuatan maritim merupakan salah satu faktor utama yang menentukan kemajuan suatu bangsa.
Menurut Mahan, negara yang mampu menguasai jalur perdagangan laut akan memiliki keunggulan ekonomi, politik, dan pertahanan. Pemikiran tersebut masih sangat relevan bagi Indonesia yang lebih dari dua pertiga wilayahnya berupa laut.
Pandangan serupa dikemukakan Geoffrey Till (2018) yang menegaskan bahwa kekuatan maritim modern tidak hanya diukur dari armada laut, tetapi juga kemampuan membangun konektivitas perdagangan, pelabuhan, logistik, keamanan laut, perlindungan lingkungan, dan diplomasi maritim.
Dengan demikian, pembangunan maritim bukan sekadar membangun kapal atau pelabuhan, tetapi membangun ekosistem ekonomi yang menghubungkan seluruh wilayah negara.
Dalam konteks pembangunan nasional, laut harus dipandang sebagai jembatan antarpulau, bukan sebagai batas pemisah. Infrastruktur maritim seperti pelabuhan, kapal penyeberangan, tol laut, jembatan antarpulau, bandar udara pendukung, dan jaringan logistik menjadi instrumen penting untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
Ketika konektivitas meningkat, biaya logistik menurun, distribusi barang menjadi lebih cepat, harga kebutuhan pokok lebih stabil, dan peluang investasi akan semakin terbuka.
Paul Krugman (1991) melalui teori New Economic Geography menjelaskan bahwa konektivitas transportasi merupakan faktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah. Semakin baik akses antarwilayah, semakin tinggi pula produktivitas ekonomi, mobilitas tenaga kerja, dan arus investasi. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur maritim tidak hanya meningkatkan aksesibilitas, tetapi juga memperkuat pemerataan pembangunan nasional.
Hari Maritim Nasional juga mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia harus bertumpu pada pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan.
Indonesia memiliki potensi besar di sektor perikanan tangkap, budidaya laut, rumput laut, garam, energi gelombang, energi angin lepas pantai, mineral laut, bioteknologi kelautan, hingga pariwisata bahari. Potensi tersebut harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan agar memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak ekosistem laut.
Konsep Blue Economy yang dikembangkan Gunter Pauli (2010) menekankan bahwa pembangunan ekonomi kelautan harus menghasilkan pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kesehatan ekosistem laut. Pendekatan ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals), khususnya SDG 14: Life Below Water, yang menempatkan konservasi laut sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat pesisir.
Namun, pembangunan maritim juga menghadapi tantangan yang tidak ringan. Pencemaran laut, penangkapan ikan ilegal, kerusakan terumbu karang, abrasi pantai, perubahan iklim, serta tekanan industri di kawasan pesisir perlu diantisipasi melalui tata kelola yang berkelanjutan.
Kajian ilmiah terbaru bahkan menunjukkan bahwa ekspansi industri di beberapa kawasan pesisir dapat memengaruhi kualitas perairan apabila tidak disertai pengelolaan lingkungan yang memadai.
Di sisi lain, kemajuan sektor maritim juga sangat bergantung pada hubungan bilateral dan kerja sama internasional. Sebagai negara yang berada di jalur pelayaran dunia, Indonesia memiliki kepentingan besar untuk memperkuat kerja sama dengan negara-negara ASEAN, Indo-Pasifik, Timur Tengah, Eropa, Afrika, maupun Amerika dalam bidang pelayaran, logistik, perdagangan, investasi, keamanan laut, konservasi lingkungan, riset kelautan, dan teknologi maritim.
Diplomasi maritim menjadi instrumen penting untuk memperluas pasar ekspor hasil laut Indonesia, menarik investasi pada kawasan pelabuhan dan industri maritim, memperkuat rantai pasok global, serta menjaga stabilitas kawasan.
Dalam perspektif hubungan internasional, Joseph S. Nye Jr. (2004) menjelaskan bahwa kerja sama internasional yang dibangun atas dasar saling percaya akan menghasilkan keuntungan bersama (mutual gains) yang lebih berkelanjutan dibandingkan kompetisi yang bersifat konfrontatif.
Pemerintah karena itu perlu terus memperkuat kebijakan pembangunan maritim yang terintegrasi. Program pembangunan pelabuhan strategis, modernisasi armada nasional, penguatan industri galangan kapal, digitalisasi logistik, pengembangan kawasan ekonomi pesisir, perlindungan nelayan, serta pembangunan jembatan dan jaringan transportasi antarpulau harus menjadi bagian dari strategi besar pemerataan pembangunan. Infrastruktur tersebut bukan hanya memudahkan mobilitas barang dan manusia, tetapi juga memperkuat persatuan nasional.
Lebih jauh lagi, pembangunan maritim harus mampu menghadirkan keadilan bagi masyarakat di wilayah kepulauan, pulau-pulau kecil, dan kawasan terluar. Warga di daerah terpencil berhak memperoleh akses yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, energi, telekomunikasi, dan layanan publik. Negara harus hadir melalui kebijakan yang memastikan bahwa laut menjadi penghubung kesejahteraan, bukan penyebab ketimpangan pembangunan.
Dalam perspektif sosiologis, laut juga merupakan ruang perjumpaan budaya. Selama berabad-abad, jalur maritim Nusantara telah mempertemukan berbagai suku, agama, bahasa, dan tradisi sehingga melahirkan masyarakat Indonesia yang terbuka dan multikultural. Nilai gotong royong, toleransi, dan saling menghormati yang tumbuh di kawasan pesisir menjadi modal sosial yang memperkuat identitas Indonesia sebagai bangsa maritim yang inklusif.
Pada akhirnya, Hari Maritim Nasional bukan sekadar mengenang kejayaan pelayaran Nusantara atau mengingatkan luasnya wilayah laut Indonesia.
Lebih dari itu, peringatan ini merupakan ajakan untuk membangun paradigma baru bahwa laut adalah masa depan bangsa. Laut adalah ruang ekonomi, ruang diplomasi, ruang budaya, ruang pertahanan, dan ruang persatuan yang menghubungkan seluruh pulau dalam satu cita-cita pembangunan nasional.
Apabila pemerintah mampu memperkuat konektivitas antarpulau, mendorong investasi maritim yang berkelanjutan, memperluas kerja sama internasional, serta memastikan pembangunan yang merata hingga wilayah terluar, maka Indonesia tidak hanya akan dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, tetapi juga sebagai poros maritim yang produktif, berdaya saing, berkelanjutan, dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Sebab, bagi Indonesia, laut bukanlah batas. Laut adalah jembatan yang menyatukan Nusantara dan menghubungkan Indonesia dengan dunia. []
*) Penulis adalah Kasi Pendis Kemenag Buleleng, Mahasiswa Program Doktoral IMK
Daftar Pustaka
- Krugman, P. (1991). Geography and Trade. MIT Press.
- Mahan, A. T. (1890). The Influence of Sea Power upon History.
- Nye, J. S. (2004). Soft Power: The Means to Success in World Politics.
- Pauli, G. (2010). The Blue Economy.
- Till, G. (2018). Seapower: A Guide for the Twenty-First Century.
- United Nations. (1982). United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
- Keputusan Presiden Nomor 249 Tahun 1964 tentang Hari Maritim Nasional.

