Gebyar dan Pentas PAI dari Panggung Kompetisi Menuju Karakter

* Oleh Lewa Karma

GEBYAR PAI tingkat TK dan Pentas PAI tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK tahun 2026 bukan sekadar agenda perlombaan keagamaan. Kegiatan ini merupakan ruang strategis untuk menemukan, mengembangkan, dan mengaktualisasikan minat serta bakat peserta didik muslim di sekolah umum.

Di tengah tuntutan pendidikan yang semakin menekankan karakter, kreativitas, kemandirian, dan kepemimpinan, Pentas PAI seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pembinaan peserta didik, bukan kegiatan seremonial tahunan.

Panggung kompetisi memang menghasilkan juara, tetapi tujuan pendidikan jauh lebih besar daripada piala. Melalui latihan dan kompetisi, peserta didik belajar disiplin, tekun, berani tampil, menghargai orang lain, menerima kritik, mengelola kegagalan, dan bertanggung jawab terhadap tugas. Nilai-nilai tersebut merupakan fondasi akhlak dan karakter.

Karena itu, ukuran keberhasilan Gebyar dan Pentas PAI tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah medali yang diperoleh. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah kegiatan ini mampu melahirkan peserta didik yang semakin berakhlak, mandiri, disiplin, percaya diri, kolaboratif, dan memiliki jiwa kepemimpinan?

Dari Lomba Menjadi Ekosistem Pembinaan

Kesalahan yang perlu dihindari adalah menjadikan Pentas PAI sebagai kegiatan yang baru dipikirkan menjelang perlombaan. Pola mencari peserta secara mendadak, berlatih intensif dalam waktu singkat, kemudian berhenti setelah lomba selesai hanya menghasilkan prestasi sesaat. Yang dibutuhkan adalah pembinaan sepanjang tahun.

Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) perlu berperan sebagai pendidik sekaligus pembina talenta. Setiap peserta didik memiliki potensi berbeda. Ada yang unggul dalam tilawah, tahfiz, pidato, kaligrafi, cerdas cermat, praktik ibadah, seni Islami, hingga kreativitas digital. Tugas GPAI adalah mengenali potensi tersebut, memberikan ruang latihan, dan mengarahkan peserta didik sesuai bakatnya.

Karena itu, sekolah perlu memiliki pemetaan sederhana minat dan bakat PAI. Peserta didik yang potensial dibina dalam kelompok sesuai bidangnya. Program latihan disusun secara teratur, bukan hanya menjelang lomba. Peserta yang telah berprestasi juga dapat dilibatkan sebagai mentor bagi adik kelas.

Prinsipnya sederhana: juara tidak boleh berhenti sebagai penerima piala; juara harus menjadi sumber inspirasi dan kader pembina.

Penelitian Mukhtar, Abdullah, dan Ependi (2024) menunjukkan bahwa pendidikan agama berkontribusi terhadap pembentukan karakter melalui nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan kesantunan. Artinya, pembinaan agama tidak cukup dilakukan melalui transfer pengetahuan, tetapi harus diwujudkan dalam pengalaman sosial dan keteladanan.

Dalam konteks itu, Pentas PAI merupakan laboratorium karakter. Anak yang berlatih tahfiz belajar konsistensi. Peserta tilawah belajar ketelitian. Peserta pidato belajar keberanian dan komunikasi. Peserta kaligrafi belajar kesabaran dan estetika. Peserta cerdas cermat belajar berpikir cepat dan bekerja sama. Setiap cabang lomba sesungguhnya menyimpan kompetensi kehidupan.

GPAI dan Sekolah Harus Menjadi Tim Pembina

GPAI tidak mungkin bekerja sendiri. Kepala sekolah harus melihat pembinaan PAI sebagai bagian dari pengembangan potensi peserta didik. Dukungan sekolah bukan hanya memberikan izin mengikuti lomba, tetapi menyediakan ruang, waktu, fasilitas, pendampingan, dan dukungan moral.

Peserta didik muslim di sekolah umum memiliki hak yang sama untuk memperoleh ruang pengembangan bakat keagamaannya. Karena itu, kegiatan PAI harus masuk dalam perencanaan program sekolah dan kalender kegiatan peserta didik.

Sekolah juga perlu membangun kolaborasi dengan orang tua. Latihan yang baik tidak akan maksimal jika tidak didukung lingkungan keluarga. Orang tua dapat membantu menjaga disiplin latihan, memberikan motivasi, dan menghindarkan anak dari tekanan berlebihan untuk sekadar menjadi juara.

Hal yang lebih penting adalah membangun budaya kompetisi yang sehat. Anak harus diajarkan bahwa menang bukan alasan untuk sombong dan kalah bukan alasan untuk menyerah. Kompetisi harus melatih sportivitas, penghargaan terhadap orang lain, dan kemampuan menerima hasil dengan dewasa.

Dengan demikian, prinsip yang harus dibangun adalah berprestasi dengan akhlak dan berakhlak melalui prestasi.

Pentas PAI dan Tantangan Generasi Digital

Pembinaan PAI juga tidak boleh terjebak dalam pola lama. Generasi peserta didik saat ini hidup dalam lingkungan digital. Karena itu, ruang aktualisasi PAI perlu diperluas dari panggung konvensional menuju kreativitas digital.

Selain MTQ, MHQ, pidato, kaligrafi, dan cerdas cermat, sekolah dapat mengembangkan karya berupa video edukasi Islam, podcast pelajar, poster digital, konten moderasi beragama, kampanye akhlak, literasi Al-Qur’an, dan proyek kepedulian lingkungan berbasis nilai keislaman.

Langkah tersebut sejalan dengan arah pengembangan pembelajaran PAI yang semakin memanfaatkan teknologi digital. Pada 2026, Kementerian Agama juga mengembangkan buku teks utama PAI dan Budi Pekerti berbasis digital melalui Smart PAI. Perkembangan ini menunjukkan bahwa pendidikan agama harus mampu beradaptasi dengan teknologi tanpa kehilangan substansi nilai.

Pentas PAI dengan demikian tidak hanya menjadi ruang menunjukkan kemampuan menghafal atau berbicara, tetapi juga ruang menciptakan karya keislaman yang relevan dengan kehidupan generasi muda.

Kementerian Agama melalui pembinaan PAI memiliki posisi penting dalam memastikan kegiatan ini berjalan berkelanjutan. Namun, Kemenag tidak perlu mengambil alih seluruh pekerjaan sekolah. Perannya justru harus diperkuat sebagai fasilitator, pengarah, penghubung, dan penguat sistem pembinaan.

Beberapa Langkah Optimisme

Pertama, memperkuat FKG, KKG, dan MGMP PAI. Forum guru harus menjadi pusat pengembangan profesional sekaligus pusat pembinaan prestasi peserta didik. FKG PAI TK, KKG PAI SD, serta MGMP PAI SMP dan SMA/SMK dapat menyusun kalender pembinaan, modul latihan, bank soal, kisi-kisi lomba, serta program peningkatan kompetensi pembina.

Kedua, membangun pemetaan talenta PAI. Kemenag bersama GPAI dan forum guru perlu memiliki data peserta didik berpotensi dan berprestasi berdasarkan jenjang dan cabang lomba. Data tersebut menjadi dasar pembinaan berkelanjutan.

Ketiga, membangun jejaring mentor. Qari, hafiz, akademisi, penyuluh agama, praktisi seni Islami, tokoh agama, dan guru berprestasi dapat dilibatkan sebagai pelatih sesuai kompetensi.

Keempat, membangun kompetisi berjenjang. Seleksi sekolah, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional harus dipandang sebagai satu sistem. Dengan demikian, pembinaan tidak berhenti setelah lomba tingkat kabupaten.

Kelima, memperkuat sinergi Kemenag dan Disdikpora. Karena peserta Pentas PAI berada di sekolah umum, pembinaan tidak dapat dibebankan hanya kepada Kemenag. Kemenag memiliki mandat pembinaan PAI, sementara Disdikpora memiliki posisi strategis dalam pembinaan satuan pendidikan. Kolaborasi keduanya harus diwujudkan dalam program dan pembiayaan yang jelas.

BOSP Harus Mendukung, tetapi Tetap Akuntabel

Salah satu persoalan klasik dalam kegiatan pembinaan adalah pembiayaan. Karena itu, dukungan sekolah melalui dana BOSP—termasuk BOP PAUD dan BOS pada jenjang pendidikan dasar dan menengah—perlu diarahkan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP menjadi salah satu pijakan penting. Pengelolaan dana harus efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai perencanaan sekolah.

Karena itu, gagasannya bukan menjadikan BOS sebagai sumber pembiayaan bebas untuk Pentas PAI, melainkan memastikan pembinaan peserta didik bidang PAI masuk secara sah dalam perencanaan program dan RKAS sekolah sepanjang sesuai dengan komponen dan ketentuan BOSP.

Pembiayaan dapat diarahkan pada kebutuhan pembinaan dan pengembangan peserta didik yang diperbolehkan regulasi, termasuk kegiatan ekstrakurikuler, pembelajaran, latihan, serta keikutsertaan dalam kompetisi sesuai ketentuan.

Di sinilah peran Kemenag dan Disdikpora menjadi penting. Kemenag memberikan penguatan substansi program PAI, sedangkan Disdikpora memberikan pendampingan kepada sekolah agar perencanaan dan penggunaan BOSP dilakukan secara tepat. Dengan demikian, pembiayaan tidak muncul secara mendadak menjelang lomba, tetapi menjadi bagian dari perencanaan pendidikan sejak awal tahun.

Prestasi Harus Berujung Akhlak

Dalam perspektif Islam, prestasi tidak boleh dipisahkan dari akhlak. Imam Al-Ghazali menempatkan pendidikan sebagai proses pembentukan manusia yang tidak hanya berilmu, tetapi mampu mengendalikan diri dan mengarahkan pengetahuan kepada kebaikan.

Prinsip tersebut sangat relevan dengan Pentas PAI. Jangan sampai anak menjadi juara tilawah tetapi tidak santun, juara pidato tetapi suka merendahkan orang lain, atau juara tahfiz tetapi tidak disiplin dalam kehidupan sehari-hari.

Al-Qur’an menempatkan ketakwaan sebagai ukuran kemuliaan manusia (QS. Al-Hujurat: 13). Karena itu, prestasi keagamaan harus memberikan dampak pada perilaku. Anak yang belajar Al-Qur’an harus semakin santun. Anak yang memahami agama harus semakin peduli. Anak yang menang harus semakin rendah hati.

Pendidikan karakter yang demikian bukan hanya penting bagi peserta didik secara individual, tetapi juga bagi masa depan masyarakat. Sekolah membutuhkan generasi yang memiliki kecerdasan, tetapi sekaligus memiliki integritas moral, kemampuan bekerja sama, tanggung jawab, dan kepemimpinan. Maka, piala hanyalah simbol; karakter adalah tujuan.

Gebyar dan Pentas PAI sebagai Gerakan Bersama

Gebyar PAI TK dan Pentas PAI SD, SMP, dan SMA/SMK tahun 2026 harus menjadi momentum memperkuat pendidikan agama Islam di sekolah umum. Kegiatan ini jangan berhenti sebagai seremoni tahunan yang selesai ketika piala dibagikan.

GPAI harus menjadi mentor. Sekolah menjadi rumah pembinaan. Orang tua menjadi pendukung. FKG, KKG, dan MGMP menjadi pusat jejaring profesional. Kementerian Agama menjadi fasilitator dan penguat kebijakan. Disdikpora menjadi mitra strategis satuan pendidikan. BOSP menjadi instrumen pendukung yang digunakan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Jika ekosistem tersebut dibangun, Pentas PAI akan menghasilkan lebih dari sekadar juara. Ia akan melahirkan peserta didik yang berani tampil, tekun berlatih, disiplin, mandiri, mampu bekerja sama, siap menerima kemenangan maupun kekalahan, dan memiliki jiwa kepemimpinan.

Pada akhirnya, piala akan tersimpan di lemari, tetapi karakter akan dibawa sepanjang hayat. Itulah makna strategis Gebyar dan Pentas PAI: bukan sekadar mencari siapa yang terbaik di atas panggung, tetapi menyiapkan generasi terbaik ketika kembali ke tengah kehidupan. []

*) Penulis adalah Kasi Pendis Kemenag Buleleng, Mahasiswa Program Doktoral IMK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *