TVRI, Menyatukan Nusantara melalui Penyiaran

* Oleh Lewa Karma

“Di negara kepulauan seperti Indonesia, informasi bukan sekadar berita. TVRI adalah jembatan yang menyatukan pulau, menghubungkan budaya, memperkuat persatuan, dan menghadirkan negara hingga ke wilayah terluar.”

Bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun Televisi Republik Indonesia (TVRI) setiap tanggal 24 Agustus. Lembaga penyiaran yang mulai mengudara pada 24 Agustus 1962 bertepatan dengan penyelenggaraan Asian Games IV di Jakarta itu menjadi stasiun televisi pertama di Indonesia.

Kehadiran TVRI menandai babak baru komunikasi nasional. Untuk pertama kalinya masyarakat Indonesia dapat menyaksikan peristiwa nasional secara serentak melalui layar televisi.

Sejak saat itu, TVRI tidak hanya menjadi media penyiaran, tetapi juga menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah bangsa dalam menyampaikan informasi, pendidikan, kebudayaan, dan pembangunan kepada masyarakat dari Sabang sampai Merauke.

Meski TVRI lahir setelah Indonesia merdeka, semangat yang melandasi pembentukannya tidak dapat dipisahkan dari cita-cita para pendiri bangsa. Pada masa perjuangan kemerdekaan, penyebaran informasi nasional dilakukan melalui radio, terutama Radio Republik Indonesia (RRI) yang berdiri pada 11 September 1945.

RRI menjadi alat perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan, menyebarkan berita Proklamasi, dan membangun optimisme rakyat di tengah agresi militer Belanda. Ketika perkembangan teknologi memungkinkan hadirnya televisi, pemerintah kemudian mendirikan TVRI sebagai kelanjutan dari semangat tersebut, yakni menghadirkan negara melalui media penyiaran yang menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia menghadapi tantangan komunikasi yang tidak sederhana. Jarak geografis yang luas, keberagaman budaya, bahasa, agama, dan kondisi sosial ekonomi menyebabkan kebutuhan akan media pemersatu menjadi sangat penting.

Dalam konteks inilah TVRI memiliki posisi yang unik. Ia bukan sekadar stasiun televisi, melainkan instrumen komunikasi kebangsaan yang menjembatani informasi pembangunan antarpulau sekaligus memperkuat identitas nasional.

Pakar komunikasi Marshall McLuhan (1964) menyatakan bahwa media merupakan the extension of man, yakni perpanjangan kemampuan manusia dalam berkomunikasi. Ketika media berkembang, cara manusia memahami dunia juga berubah.

Dalam konteks Indonesia, TVRI telah menjadi perpanjangan kehadiran negara dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat yang tersebar di ribuan pulau. Melalui siaran berita, pendidikan, kebudayaan, olahraga, hingga informasi kebencanaan, TVRI membantu masyarakat memahami dinamika nasional tanpa dibatasi oleh jarak geografis.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Denis McQuail (2010) yang menjelaskan bahwa media publik memiliki fungsi demokratis sebagai penyedia informasi yang akurat, pendidikan masyarakat, kontrol sosial, sekaligus perekat kehidupan berbangsa.

Berbeda dengan media komersial yang bertumpu pada logika pasar dan rating, penyiaran publik memiliki tanggung jawab melayani kepentingan seluruh warga negara, termasuk masyarakat di daerah terpencil yang secara ekonomi kurang menarik bagi industri penyiaran swasta.

Perjalanan TVRI selama lebih dari enam dekade menunjukkan perubahan yang sangat besar. Pada masa awal berdirinya, TVRI berperan sebagai media utama pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan nasional.

Siaran mengenai pembangunan infrastruktur, pertanian, kesehatan, pendidikan, kebudayaan, dan kehidupan masyarakat menjadi bagian penting dari agenda penyiaran. Di berbagai daerah, TVRI bahkan menjadi satu-satunya sumber informasi visual yang dapat diakses masyarakat.

Memasuki era Reformasi, paradigma penyiaran nasional berubah secara mendasar. Melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, TVRI ditetapkan sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yang harus independen, netral, tidak komersial, dan melayani kepentingan publik.

Perubahan tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa TVRI tidak lagi menjadi corong kekuasaan, tetapi menjadi ruang publik yang menghadirkan informasi secara objektif, berimbang, dan dapat dipercaya.

Dalam perspektif teori ruang publik (public sphere), Jürgen Habermas (1989) menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam membangun ruang dialog yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi secara terbuka serta berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.

Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang mencerdaskan masyarakat, memperkuat literasi publik, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga negara.

Tanggung jawab tersebut semakin penting di tengah transformasi pembangunan Indonesia. Berbagai program pembangunan nasional, mulai dari pembangunan jalan, pelabuhan, bandara, sekolah, rumah sakit, digitalisasi pelayanan publik, ketahanan pangan, transisi energi, hingga pembangunan kawasan perbatasan memerlukan media yang mampu menjelaskan manfaat, tantangan, dan dampaknya secara utuh kepada masyarakat.

TVRI memiliki keunggulan karena jaringan siarannya menjangkau hampir seluruh provinsi melalui stasiun pusat dan stasiun daerah, sehingga mampu menghadirkan informasi pembangunan yang lebih merata dibandingkan banyak media komersial.

Di negara kepulauan seperti Indonesia, fungsi tersebut menjadi sangat strategis. TVRI tidak hanya menghubungkan masyarakat di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah kepulauan, daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Kehadiran siaran daerah memberi ruang bagi budaya lokal, bahasa daerah, potensi ekonomi, pariwisata, pendidikan, dan kehidupan masyarakat setempat untuk dikenal secara nasional.

Dengan demikian, TVRI bukan hanya menyampaikan berita dari Jakarta, tetapi juga menghadirkan Indonesia dari seluruh penjuru Nusantara.

Manuel Castells (2010) menjelaskan bahwa dalam masyarakat jaringan (network society), kekuatan suatu bangsa semakin ditentukan oleh kemampuan mengelola arus informasi. Negara yang mampu membangun sistem komunikasi yang inklusif akan memiliki kohesi sosial yang lebih kuat dibandingkan negara yang membiarkan ruang informasinya dikuasai oleh kepentingan pasar semata. Dalam konteks tersebut, keberadaan TVRI menjadi semakin penting sebagai penyeimbang di tengah derasnya arus informasi digital.

Namun, tantangan TVRI pada era sekarang jauh lebih kompleks dibandingkan masa lalu. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024 menunjukkan bahwa tingkat penetrasi internet Indonesia telah melampaui 79 persen dari jumlah penduduk. Sebagian besar masyarakat, khususnya generasi muda, memperoleh informasi melalui media sosial, platform video daring, layanan streaming, dan aplikasi digital.

Sementara itu, Reuters Institute Digital News Report (2024) menunjukkan bahwa media sosial kini menjadi salah satu sumber utama konsumsi berita di berbagai negara, meskipun tingkat kekhawatiran terhadap misinformasi dan disinformasi juga semakin meningkat.

Perubahan perilaku tersebut menghadirkan tantangan besar bagi TVRI. Persaingan tidak lagi hanya datang dari televisi swasta nasional, tetapi juga dari YouTube, TikTok, Instagram, Netflix, platform streaming, podcast, hingga konten yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (artificial intelligence).

Dalam ekosistem media yang sangat kompetitif, ukuran keberhasilan tidak lagi ditentukan semata-mata oleh jangkauan siaran, tetapi juga oleh kemampuan menghadirkan konten yang relevan, menarik, cepat, dan terpercaya.

Meskipun demikian, TVRI memiliki modal yang tidak dimiliki sebagian besar media komersial, yaitu kepercayaan publik, mandat pelayanan publik, jaringan penyiaran nasional, serta legitimasi konstitusional sebagai lembaga penyiaran publik. Keunggulan tersebut perlu dioptimalkan melalui transformasi digital yang menyeluruh.

TVRI harus memperkuat layanan TVRI Klik, mengembangkan platform digital berbasis video sesuai permintaan (video on demand), memperluas distribusi konten melalui media sosial, memanfaatkan kecerdasan buatan untuk mendukung produksi dan arsip siaran, serta menghadirkan program yang lebih dekat dengan kebutuhan generasi muda tanpa meninggalkan fungsi edukasi dan kebudayaan.

Selain transformasi teknologi, kualitas jurnalisme juga harus terus diperkuat. Di tengah maraknya informasi yang belum terverifikasi, TVRI perlu mempertahankan standar jurnalistik yang mengedepankan akurasi, keberimbangan, verifikasi, independensi, dan kepentingan publik.

Pemberitaan yang positif tidak berarti menutupi persoalan, melainkan menyajikan fakta secara proporsional sekaligus menghadirkan solusi, harapan, dan inspirasi. Dengan demikian, TVRI dapat menjadi media yang menjaga optimisme nasional tanpa kehilangan fungsi kritisnya.

Pemerintah juga memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan keberlanjutan penyiaran publik. Dukungan kebijakan, pendanaan yang memadai, modernisasi infrastruktur penyiaran digital, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi, komunitas kreatif, pemerintah daerah, dan lembaga penyiaran publik internasional menjadi langkah penting agar TVRI mampu menjalankan mandat konstitusionalnya.

Di saat yang sama, independensi redaksi harus tetap dijaga sehingga TVRI dipercaya sebagai milik seluruh rakyat Indonesia, bukan milik pemerintah atau kelompok tertentu.

Lebih jauh lagi, TVRI perlu memperkuat perannya sebagai media yang merawat kebinekaan. Di tengah masyarakat Indonesia yang terdiri atas lebih dari 1.300 kelompok etnis, ratusan bahasa daerah, dan beragam agama serta budaya, penyiaran publik memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan ruang dialog, memperkenalkan kekayaan budaya Nusantara, serta memperkuat semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Program kebudayaan, pendidikan, literasi digital, moderasi beragama, konservasi lingkungan, ekonomi kreatif, hingga pemberdayaan masyarakat lokal harus menjadi identitas yang membedakan TVRI dari media komersial.

Pada akhirnya, HUT TVRI bukan sekadar peringatan lahirnya stasiun televisi pertama di Indonesia. Momentum ini merupakan pengingat bahwa komunikasi publik adalah salah satu fondasi utama pembangunan nasional.

Dalam negara kepulauan yang dipisahkan oleh lautan namun dipersatukan oleh cita-cita kebangsaan, TVRI memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi, perekat persatuan, pengawal demokrasi, dan penyampai pembangunan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Di era digital yang penuh kompetisi, masa depan TVRI tidak ditentukan oleh kemampuannya meniru media sosial atau televisi swasta, melainkan oleh keberhasilannya memperkuat identitas sebagai lembaga penyiaran publik yang independen, adaptif, terpercaya, dan relevan.

Selama TVRI tetap berpijak pada kepentingan publik, menjunjung tinggi etika jurnalistik, memanfaatkan inovasi digital, serta terus menghadirkan berita dan cerita yang mencerminkan wajah Indonesia secara utuh, maka TVRI akan tetap menjadi media yang menghubungkan Nusantara, menjaga persatuan bangsa, dan mengabarkan Indonesia kepada rakyatnya dengan tepat, benar, dan penuh tanggung jawab. []

*) Penulis adalah Kasi Pendis Kemenag Buleleng, Mahasiswa Program Doktoral IMK

Daftar Pustaka

  1. (2024). Survei Penetrasi Internet Indonesia 2024.
  1. Castells, M. (2010). The Rise of the Network Society.
  2. Habermas, J. (1989). The Structural Transformation of the Public Sphere.
  3. McLuhan, M. (1964). Understanding Media: The Extensions of Man.
  4. McQuail, D. (2010). McQuail’s Mass Communication Theory.
  5. Reuters Institute. (2024). Digital News Report 2024.
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
  7. Televisi Republik Indonesia. Sejarah TVRI.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *