Api di Sade, Ujian Pelestarian

* Oleh Lewa Karma

KEBAKARAN yang melanda Kampung Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026, bukan sekadar musibah permukiman. Api membakar rumah, harta benda, kain tenun dan berpotensi menghilangkan sebagian jejak sejarah masyarakat Sasak.

Lebih dari seratus rumah dilaporkan terdampak dan sedikitnya 150 kepala keluarga ikut merasakan dampaknya, meskipun angka tersebut masih menunggu pendataan final.

Karena itu, tragedi Sade perlu dibaca dalam perspektif yang lebih luas: keselamatan manusia, keberlanjutan ekonomi masyarakat, dan pelestarian warisan budaya. Sade bukan sekadar kumpulan rumah tradisional. Akan tetapi, merupakan lanskap budaya yang menyatukan arsitektur, tradisi, tata sosial, kerajinan, ritual dan memori kolektif masyarakat Sasak.

Ketika rumah adat terbakar, yang hilang bukan hanya bangunan, tetapi juga sebagian pengetahuan dan pengalaman yang diwariskan antargenerasi.

Keaslian dan Kerentanan

Keunikan Sade justru sekaligus menjadi sumber kerentanannya. Kayu, bambu, anyaman dan alang-alang merupakan material yang melekat pada identitas arsitektur Sasak, tetapi juga relatif mudah terbakar. Kepadatan bangunan memperbesar peluang api berpindah dengan cepat, sementara konfigurasi kampung dapat menyulitkan akses kendaraan pemadam ke titik kebakaran.

Namun, penting membedakan penyebab kebakaran dengan risiko kebakaran. Penyebab pasti api masih harus menunggu hasil penyelidikan sehingga berbagai dugaan, termasuk korsleting listrik, tidak sepatutnya dijadikan kesimpulan. Yang dapat dikatakan sejak awal adalah bahwa Sade memiliki kerentanan struktural terhadap kebakaran.

Di sinilah paradoks pelestarian muncul. Kita ingin mempertahankan rumah adat sedekat mungkin dengan bentuk aslinya, tetapi keaslian tidak boleh berarti mempertahankan kerentanan. Penelitian tentang bangunan heritage menunjukkan bahwa sistem proteksi kebakaran harus mempertimbangkan material, struktur, jalur evakuasi dan keterbatasan perubahan bangunan bersejarah. Karena itu, pelestarian Sade membutuhkan pendekatan yang mempertemukan otentisitas budaya dengan keselamatan modern.

Prinsipnya bukan mengganti rumah adat dengan bangunan modern, melainkan menghadirkan teknologi keselamatan yang tidak merusak karakter budaya. Detektor asap, instalasi listrik yang aman, jalur evakuasi, alat pemadam dan sistem hidran dapat dirancang menyatu dengan lingkungan adat. Dengan demikian, teknologi tidak menjadi ancaman bagi tradisi, tetapi menjadi instrumen untuk mempertahankannya.

Dari Pemadaman ke Mitigasi

Kebakaran Sade juga mengingatkan bahwa penanganan bencana tidak boleh berhenti pada kemampuan memadamkan api setelah kejadian. Sistem perlindungan harus dibangun sebelum bencana terjadi.

Kampung adat seperti Sade tidak cukup hanya mengandalkan armada Damkar dari luar kawasan. Mobil pemadam membutuhkan waktu, akses jalan, ruang manuver dan sumber air. Dalam kebakaran yang melibatkan material mudah terbakar, beberapa menit dapat menentukan apakah api berhenti pada satu bangunan atau menjalar ke seluruh kawasan.

Karena itu, Sade membutuhkan sistem proteksi kebakaran berbasis kawasan. Hidran, reservoir air, pompa, selang, APAR, alarm dan titik akses pemadaman harus ditempatkan berdasarkan kajian risiko, bukan sekadar proyek pengadaan.

Hidran juga harus diuji secara berkala; tekanan air, pompa dan selang harus dipastikan berfungsi. Warga pun harus dilatih menggunakannya. Infrastruktur keselamatan harus bekerja ketika dibutuhkan, bukan hanya terlihat ketika difoto.

Sistem tersebut perlu diperkuat dengan respons berlapis antara Damkar, pemerintah desa, BPBD, pengelola pariwisata, kawasan Mandalika, tenaga kesehatan, aparat keamanan dan masyarakat adat. Bahkan Sade layak memiliki tim tanggap kebakaran berbasis komunitas sebagai first responder.

Mereka tidak menggantikan Damkar, tetapi bertugas melakukan deteksi awal, membunyikan alarm, membantu evakuasi dan melakukan pemadaman awal menggunakan APAR atau hidran.

Pendekatan ini penting karena masyarakat setempat merupakan pihak yang paling dekat dengan sumber bencana. Dengan demikian, paradigma penanganan perlu bergeser dari response oriented menuju preparedness oriented: bukan hanya siap datang ketika api membesar, tetapi siap mencegah api berkembang menjadi bencana besar.

Jangan Biarkan Sejarah Ikut Terbakar

Persoalan yang lebih serius adalah kehilangan artefak. Bangunan dapat direkonstruksi, tetapi benda yang memiliki nilai sejarah dan otentisitas tidak selalu dapat dikembalikan. Kain tenun, benda pusaka, peralatan tradisional, dokumen, foto keluarga dan perlengkapan ritual merupakan bagian dari memori budaya yang nilainya jauh melampaui harga materialnya.

Karena itu, pemulihan Sade harus sekaligus menjadi agenda penyelamatan memori budaya. Pemerintah bersama masyarakat adat, perguruan tinggi, museum, arkeolog, antropolog dan ahli konservasi perlu menginventarisasi artefak yang masih tersisa, mendokumentasikan rumah dan lingkungan adat, mengumpulkan sejarah lisan serta membangun basis data digital.

Digitalisasi menjadi semakin penting. Rumah adat, ornamen, tata ruang, artefak dan sejarah keluarga dapat direkam melalui fotografi resolusi tinggi, video, pemetaan dan pemodelan tiga dimensi. Salinan digital tersebut harus disimpan di lokasi berbeda sehingga bencana berikutnya tidak menghapus seluruh rekaman sejarah. Dengan teknologi tersebut, kita setidaknya dapat menjaga dokumentasi ilmiah ketika benda fisiknya tidak lagi terselamatkan.

Membangun Kembali, Bukan Mengganti Sade

Rekonstruksi pascakebakaran tidak boleh sekadar membangun rumah baru yang bentuknya menyerupai rumah lama. Sade adalah lanskap budaya, bukan sekumpulan bangunan tradisional. Karena itu, rekonstruksi harus mempertahankan tata ruang, pengetahuan lokal, hubungan sosial dan karakter arsitektur yang membentuk identitas kawasan.

Di sinilah konsep konservasi adaptif menjadi penting. Identitas budaya tetap dipertahankan, tetapi aspek keselamatan diperbaiki. Rumah dapat dibangun dengan prinsip arsitektur Sasak, sementara instalasi listrik ditata ulang, material tertentu diberi perlindungan terhadap api, akses pemadam diperbaiki, jalur evakuasi ditentukan dan sistem deteksi dini dipasang secara proporsional.

Dengan prinsip “modern dalam keselamatan, tradisional dalam identitas”, rekonstruksi tidak akan menjadikan Sade sebagai kawasan baru yang sekadar memakai label adat. Sebaliknya, Sade dapat menjadi contoh bahwa warisan budaya mampu beradaptasi dengan tuntutan keselamatan tanpa kehilangan jati dirinya.

Sade sebagai Model Mitigasi Budaya

Tragedi ini seharusnya menjadi titik balik kebijakan. Pemerintah perlu menyusun Kajian Risiko Kebakaran Kawasan Sade yang memetakan sumber bahaya, kondisi instalasi listrik, material bangunan, jalur evakuasi, titik kumpul, sumber air dan akses kendaraan pemadam.

Kajian tersebut harus diterjemahkan menjadi sistem nyata. Perlu ketersediaan hidran dan reservoir pada titik strategis, detektor asap, pemeriksaan listrik berkala, tim tanggap komunitas, simulasi kebakaran, akses Damkar yang jelas serta protokol penyelamatan artefak. Risiko kebakaran juga harus menjadi bagian dari tata kelola destinasi wisata, karena keselamatan merupakan bagian dari kualitas pariwisata itu sendiri.

Pendekatan semacam ini sekaligus memperbaiki pola hubungan antara pemerintah dan masyarakat adat. Pemerintah menyediakan kebijakan, anggaran, teknologi dan dukungan kelembagaan. Masyarakat adat menjadi subjek utama penjaga tradisi; akademisi dan ahli memberikan basis ilmiah; sedangkan pelaku pariwisata ikut bertanggung jawab terhadap keselamatan destinasi.

Dengan demikian, pemulihan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi menjadi proses memperkuat resiliensi sosial, budaya dan ekologis Sade.

Dari Api Menuju Kebangkitan

Sade membutuhkan bantuan untuk memulihkan kehidupan warganya, tetapi lebih dari itu, Sade membutuhkan sistem perlindungan baru. Rumah yang dibangun kembali tanpa hidran akan tetap rentan. Bangunan yang dipulihkan tanpa audit listrik tetap menyimpan risiko. Kawasan wisata yang hidup tanpa jalur evakuasi hanya memindahkan masalah ke masa depan. Dan sejarah yang tidak didokumentasikan akan kembali terancam hilang ketika bencana datang.

Karena itu, mitigasi harus menjadi bagian dari pelestarian, bukan tambahan setelah pelestarian selesai. Keaslian budaya harus berjalan bersama keselamatan manusia. Teknologi harus memperkuat tradisi, bukan menggantikannya. Rekonstruksi harus menghidupkan kembali Sade, bukan sekadar membangun kembali bangunannya.

Sade tidak cukup dikenang sebagai kampung adat yang pernah terbakar. Tetapi harus bangkit sebagai kampung adat yang lebih aman, lebih tangguh dan lebih siap menghadapi bencana. Menjaga Sade berarti menjaga ingatan, identitas dan bagian dari sejarah kebudayaan Indonesia. []

*) Penulis adalah Kasi Pendis Kemenag Buleleng, Mahasiswa Program Doktoral IMK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *