Nyoman Parta Prihatin Melonjaknya Harga Minyak Goreng

JAKARTA – Anggota DPR RI dari FPDIP, I Nyoman Parta, mengaku prihatin dengan melonjaknya harga minyak goreng di pasaran saat ini. Menurutnya, kenaikan tersebut sangat berpengaruh terhadap kondisi rumah tangga rakyat di bawah.

“Sangat memberatkan rakyat kenaikan harga minyak goreng ini. Sudah mulai akhir bulan November 2021 pandemi belum usai rakyat harus telan pil pahit. Ironisnya ini sudah terjadi hampir 2 bulan dan masih terjadi di awal tahun 2022. Tentu ini kondisi yang sangat memprihatinkan,” kata Parta kepada wartawan, Selasa (12/1/2022).

Disamping rumah tangga, kenaikan harga minyak sangat memukul para pelaku UMKM . Banyak produk UMKM menggunakan minyak goreng sebagai alat bantu. Kini mereka mengalami kendala, seperti pedagang warteg mengurangi jenis menu yang digoreng , pedagang gorengan banyak juga ada yang memilih tutup. Padahal sektor UMKM ini banyak menyerap tenaga kerja.

Parta mengingatkan, kenaikan harga minyak goreng juga bisa berefek ke hal lainnya. “Inflasi bisa tak terkendali, harga kebutuhan lainnya pun akan terdampak naik. Dan tentu saja berefek ke daya beli masyarakat itu sendiri,” jelasnya.

Mestinya, kata Parta, pemerintah harus mengambil langkah terobosan di tengah kondisi seperti ini.

“Ini kan persoalan lama yang terus berulang tiap tahun. Pemerintah harusnya ambil langkah terobosan dengan melakukan pemetaan terkait supply chain (rantai pasok) yang bisa di awasi secara ketat. Pemerintah punya kemampuan itu,” tegasnya.

Beberapa hal yang bisa dilakukan. Pertama, segera melakukan operasi pasar, agar harga setabil. Kedua, pemerintah harus mengatur tata niaga minyak goreng. Jangan dibiarkan produsen menentukan kapasitas produksi, seenaknya melakukan ekspor CPO dan mengabaikan kebutuhan dalam negeri.

Ketiga, kata Parta, pemerintah dengan aparatur penegak hukumnya melakukan investigasi secara komprehensif terkait persoalan naiknya harga minyak goreng ini.

“Harus diinvestigasi apakah ada indikasi permainan kartel dibalik kenaikan harga ini. Pemerintah harus tegas kepada mereka yang meraup keuntungan di tengah penderitaan rakyat,” tandasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *