BULELENG – MUI Bali, MUI Buleleng dan ormas-ormas Islam mengecam proses penjemputan paksa dua terpidana kasus Nyepi Desa Sumberklampok, Acmat Saini dan Mukhamad Rasad,
Tag: Kejari Buleleng
Kejari Buleleng Musnahkan 865,08 gram Sabu dan Barang Bukti Incracht Lainnya
BULELENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan barang bukti periode pertama tahun 2025 pada Kamis (17/4/2025). Pemusnahan BB perkara yang telah memiliki kekuatan hukum
Saat Jemput Paksa Terpidana Kasus Nyepi Sumberklampok Diduga Terjadi Kekerasan kepada Warga
BULELENG – Sejumlah warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng mengaku mengalami kekerasan fisik saat aparat gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng dan Polres Buleleng menjemput
Keterangan Resmi Kejari Buleleng Terkait Penangkapan Dua Warga Sumberklampok Terpidana Kasus Nyepi 2023
Berikut keterangan resmi pihak Kejaksaan Negeri Buleleng terkait penangkapan dua warga Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada Senin (14/4/2025):
Operasi Subuh, Aparat Gabungan Polisi dan Jaksa Tangkap Dua Terpidana Kasus Nyepi Sumberklampok Buleleng
BULELENG – Dua terpidana kasus Nyepi Sumberklampok Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57) ditangkap aparat gabungan Kejaksaan Negeri Buleleng dan Polres Buleleng dalam
Terdakwa Kasus Korupsi APBDes Desa Temukus Divonis 2,5 Tahun
BULELENG – Terdakwa kasus korupsi APBDes Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, Made Ediana Gandhi, divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan
Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Oknum Dosen di Singaraja Dituntut 4,5 Tahun Penjara
BULELENG – Oknum dosen di sebuah kampus di Singaraja Bali, PAA, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswinya dituntut empat tahun dan 6 bulan
Ketua LPD Anturan Divonis 10 Tahun Penjara
BULELENG – Ketua LPD Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Nyoman Arta Wirawan, divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar. Putusan
Kasus Perdagangan Orang, Rasmiasa dan Sawitri Dituntut 7 Tahun Penjara
BULELENG – Terdakwa perkara tindak pidana perdagangan orang, Komang Komang Puja Rasmiasa dan Anak Agung Kade Ratna Sawitri, dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa
Ketua LPD Anturan Dituntut 18 Tahun 6 Bulan Penjara
BULELENG – Ketua LPD Anturan, Nyoman Arta Wirawan (NAW) dituntut 18 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Buleleng