DENPASAR – Wow, jumlah defisit air di Bali mencapai (-) 1.982.516.909,92 m3/tahun atau (-) 95,37% dari jumlah ketersediaan air. Jumlah total ketersediaan air di Provinsi Bali adalah 2.078.807.392,80 m3/tahun. Sedangkan jumlah kebutuhan air di Provinsi Bali, yaitu 4.061.324.302,72 m3/tahun, terdiri dari kebutuhan air domestik sebanyak 373.035.456,00 m3/tahun (9,19%) dan kebutuhan lahan untuk pertanian, perikanan dan perkebunan sebanyak 3.688.288.846,72 m3/tahun (90,81%).
Demikian dijelaskan dalam naskah Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 yang disampaikan Gubernur Bali pada rapat paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (16/6/2025). Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025-2029 tersebut dibacakan Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta.
Dalam naskah RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 poin 2.1.4 Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup dijelaskan soal daya dukung dan daya tampung air di Bali. Dipaparkan, air merupakan inti dari pembangunan berkelanjutan dan sangat penting bagi pembangunan sosio-ekonomi, ekosistem yang sehat, dan kelangsungan hidup manusia itu sendiri. Air juga penting dalam produksi (terutama produksi pangan) dan pelestarian sejumlah manfaat dan layanan bagi masyarakat.

Air juga merupakan jantung adaptasi terhadap perubahan iklim, berperan sebagai penghubung
penting antara sistem iklim, masyarakat manusia, dan lingkungan. Air adalah sumber daya terbatas dan tak tergantikan yang penting bagi kesejahteraan manusia. Air hanya dapat diperbarui jika dikelola dengan baik. Sehingga air dapat menjadi tantangan serius bagi pembangunan berkelanjutan, namun jika dikelola secara efisien dan adil, air dapat memainkan peran penting dalam memperkuat ketahanan sistem sosial, ekonomi dan lingkungan dalam menghadapi perubahan yang cepat dan tidak dapat diprediksi.
Populasi yang semakin bertambah dan kondisi sosial ekonomi semakin meningkat menyebabkan tuntutan yang lebih tinggi terhadap produksi pangan dan banyak daerah yang paling produktif secara pertanian telah mengalami kekurangan air. Meskipun air merupakan sumber daya terbarukan, terdapat batasan dalam penggunaannya; dibutuhkan sejumlah besar energi untuk mengekstraksinya dan mengubah air yang tercemar atau asin menjadi air tawar yang dapat digunakan.
Dijelaskan juga bahwa meskipun kemajuan telah dicapai, masih terdapat kesenjangan besar dalam akses dasar terhadap air minum dan air untuk sanitasi dan kebersihan (WASH) secara global. Pentingnya air dalam pembangunan berkelanjutan maka setiap perencanaan pembangunan harus mempertimbangkan kapasitas daya dukung dan daya tampung air untuk pembangunan.
Saat ini, kontradiksi antara pembangunan ekonomi dan lingkungan hidup menjadi semakin serius. Akibat perkembangan ekonomi dan populasi, konsumsi air yang besar dan sejumlah besar polutan telah mempengaruhi daya dukung dan daya tampung air. Hal ini dapat menyebabkan masalah air yang parah, seperti kekurangan air, pencemaran lingkungan air dan kerusakan ekologi air, dan lain-lain.
“Masalah-masalah ini, pada gilirannya, menimbulkan ancaman yang tidak dapat dihindari terhadap pembangunan berkelanjutan dan membahayakan kesehatan manusia, sehingga mengancam produksi serta kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”
Di dalam naskah RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 itu juga dipaparkan, menurut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.146/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2023, jumlah ketersediaan air di Provinsi Bali adalah 2.078.807.392,80 m3/tahun.
Ketersediaan air menurut kabupaten/kota berkisar 34.779.742,42 – 491.070.463,68 m3/tahun. Sesuai dengan luas wilayah, ketersediaan air tertinggi terdapat di Buleleng dan terkecil di Denpasar.
Sementara jumlah kebutuhan air di Provinsi Bali yaitu 4.061.324.302,72 m3/tahun, terdiri dari kebutuhan air domestik sebanyak 373.035.456,00 m3/tahun (9,19%) dan kebutuhan air untuk
pertanian, perikanan dan perkebunan sebanyak 3.688.288.846,72 m3/tahun (90,81%).
Kebutuhan air menurut kabupaten/kota berkisar 103.142.016,67 – 834.623.841,58 m3/tahun. Kebutuhan air terbanyak di Tabanan dan terkecil di Denpasar. Banyaknya kebutuhan air di Tabanan karena tingginya kebutuhan air untuk lahan (pertanian) yang mencapai 794.742.638,38 m3/tahun.
Sebagaimana diketahui Kabupaten Tabanan memiliki lahan sawah terluas di Bali sehingga
pemanfaatan air untuk pertanian khususnya pertanian lahan basah (sawah) juga paling tinggi. Sedangkan kebutuhan air untuk lahan paling rendah di Denpasar yaitu hanya 40.475.146,27 m3/tahun karena luas lahan pertanian di Denpasar paling kecil.

Sementara itu kebutuhan air domestik menurut kabupaten/kota berkisar 17.880.566,40 – 68.427.331,20 m3/tahun, tertinggi di Buleleng dan terendah di Klungkung. Jumlah kebutuhan
air domestik sesuai dengan jumlah populasi dan kegiatan sosial dan ekonomi di suatu wilayah.
Berdasarkan jumlah ketersediaan air dibandingkan dengan jumlah kebutuhan air, indikasi status daya dukung dan daya tampung air di Provinsi Bali adalah “terlampaui”. Jumlah defisit air di Bali
mencapai (-) 1.982.516.909,92 m3/tahun atau (-) 95,37% dari jumlah ketersediaan air. Status “terlampaui” daya dukung dan daya tampung air terjadi di semua kabupaten/kota.
Jumlah defisit air menurut kabupaten/kota berkisar (-)86.584.420,17 – (-) 443.607.856,92 m3/tahun, tertinggi di Tabanan dan terendah di Klungkung. Defisit air di Gianyar juga relatif tinggi yaitu mencapai (-) 347.508.734,01 m3/tahun. Tingginya defisit air di Tabanan dan Gianyar yang merupakan dua kabupaten penyumbang terbesar produksi padi di Bali dapat mengancam ketersediaan pangan khususnya beras dalam jangka panjang. Sedangkan persentase defisit air menurut kabupaten/kota berkisar (-)33,32 – (-)279,72%, tertinggi di Gianyar dan terendah di Jembrana.
“Berdasarkan perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air, Provinsi Bali mengalami defisit air yang signifikan dengan status daya dukung dan daya tampung air dikategorikan “terlampaui” di seluruh kabupaten/kota. Total defisit air mencapai sekitar 1,98 miliar m³ per tahun (-95,37%).”
“Kabupaten dengan defisit terbesar adalah Tabanan dan Gianyar, yang juga merupakan sentra produksi padi, sehingga kondisi ini berpotensi mengganggu ketahanan pangan. Persentase defisit tertinggi terjadi di Gianyar (−279,72%) dan terendah di Jembrana (−33,32%). Data ini menekankan pentingnya pengelolaan air yang berkelanjutan guna menjaga keseimbangan ekosistem dan kebutuhan manusia di Bali,” demikian dijelaskan dalam RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029. (bs)

