Sutjidra-Supriatna Dilantik 6 Februari di Istana Merdeka, Pj. Bupati Bupati Tak Dapat Undangan

BULELENG – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG, dan Gede Supriatna, SH, yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024 akan dilantik di Istana Merdeka Jakarta, oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025.

Pelantikan Sutjidra-Supriatna dilaksanakan bersamaan dengan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan Walikota dan Wakil Walikota terpilih seluruh Indonesia yang tidak ada sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi. 

“Sesuai dengan surat yang telah disampaikan dan telah kita terima itu, pelantikan kepala daerah secara serentak di Istana Merdeka tanggal 6 Februari 2025,” kata Wakil Bupati Buleleng terpilih, Gede Supriatna, saat ditanya usia mengikuti pembukaan Rapat Kerja Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Rakerwil Pergunu) Provinsi Bali di Kantor DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (27/1/2025).

Menurut politisi asal Desa Tejakula ini, pihaknya telah menerima lampiran surat untuk pelantikan kepala daerah serentak di Jakarta. Menurutnya, selain pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng terpilih, Ketua DPRD Buleleng juga diundang untuk menghadiri pelantikan di Jakarta.

Apakah Pj. Bupati Buleleng juga diundang? “Tidak,” kata Supit, sapaan akrab Gede Supriatna.

Disinggung soal pelaksanaan serah terima jabatan dari Pj. Bupati Buleleng kepada Bupati Buleleng definitif, Supriatna yang juga Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Buleleng ini mengaku belum tahu. Kata dia, ia belum menerima informasi pasti kapan akan dilaksanakan sertijab.

“(Untuk sertijabnya) sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi seperti apa pelaksanaan dan jadwalnya, kita tunggu saja mungkin setelah pelantikan serentak di Jakarta,” ujarnya.

Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng telah menetapkan pasangan Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna sebagai pemenang pada kontestasi Pilkada Buleleng 2024. Pasangan nomor urut dua itu ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buleleng terpilih, dengan perolehan 227.312 suara atau 63,55 persen dari total suara sah.

Penetapan pasangan ini dilaksanakan pada Kamis (9/1/2024) pukul 10.30 Wita, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Terpilih Kabupaten Buleleng 2024 yang digelar di Hotel Lovina Heaven, Buleleng. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *