Warga Desa Adat Julah Mengaku Diprovokasi, 4 Orang Diamankan Polisi

  • Kasus Pembakaran Rumah di Batugambir, Julah

BULELENG – Warga Desa Adat Julah mengaku diprovokasi oleh I Wayan Darsana dan I Made Sidia, sehingga terjadi pembakaran rumah di Banjar Dinas Batugambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Kamis (9/6/2022) lalu. I Wayan Darsana dan I Made Sidia dinilai mengabaikan putusan pengadilan yang memenangkan Desa Adat Julah sebagai pemilih yang sah. Justru keduanya dinilai melakukan provokasi dengan melakukan perusakan, pencurian kelapa dan perbuatan lain yang dianggap di luar kewenangan keduanya.

“Kami selama ini diprovokasi oleh mereka (I Wayan Darsana dan I Made Sidia-red) sejak dua bulan lalu dan itu menjadi akumulasi kemarahan warga sehingga terjadi peristiwa kemarin (pembakaran) yang sejak awal kami hindari agar tidak terjadi,” ujar salah satu anggota Kertha Desa Adat Julah, IN Suarma, Jumat (10/6/2022).

Menurutnya, peristiwa anarkis massa tersebut sejak awal bisa dihindari jika para pihak yang bersengketa dalam kasus penguasaan lahan milik Desa Adat Julah itu sama-sama bisa menahan diri. Namun prosedur hukum yang telah berlangsung diabaikan sehingga terjadi peristiwa itu tersebut.

“Sesungguhnya kami sayangkan adanya peristiwa itu (pembakaran). Sebelumnya kami sudah menempuh berbagai upaya agar lahan tersebut kembali dalam penguasaan desa adat, namun tidak kunjung jelas pasca Mahkamah Agung (MA) menyatakan kami yang memiliki hak atas tanah itu,” papar IN Suarma.

Ia menjelaskan, selama ini pihak Desa Adat Julah bersikap pasif terhadap proses hukum melalui gugatan yang dilakukan I Wayan Darsana dan I Made Sidia terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hingga akhirnya pengadilan PTUN memenangkan BPN dan Desa Adat Julah sebagai tergugat intervensi.

“Kami berinisiatif dengan bersurat ke seluruh instansi, termasuk ke Gubernur Bali dan Kapolda Bali bahkan hingga menghadap ke Kapolsek Tejakula agar dimediasi untuk menghindari gesekan. Bila perlu diambil langkah agar dilakukan eksekusi atas putusan MA dengan mengeluarkan sapi yang ditempatkan di lahan tersebut, tapi malah kami diprovokasi,” tandasnya.

Suarma juga menjelaskan, hingga tahun 2017 penyakap atas nama M. Hasan Ashari masih memberikan setoran ke desa adat setiap purnama ke-6. Namun, tiba-tiba pihak Sidia dan Darsana pendatang dari Karangasem melakukan gugatan terhadap sertifikat yang dikeluarkan BPN.

“Penyakap atas nama Hasan Ashari (alm) sebagai penyakap jauh sebelum kemerdekaan saat beliau masih hidup menyatakan kalau tanah tersebut milik Desa Adat Julah dan rajin menyerahkan peketis jukut alias setoran kebun sampai beliau meninggal,” jelasnya.

Terkait rumah Sitiyah yang dibakar oleh warga Desa Adat Julah, Suarma membenarkan lokasi rumah tersebut masih berada di lokasi lahan sengketa yang saat ini masih dalam proses peninjuan kembali (PK).

Sementara itu, Polres Buleleng telah mengamankan 4 orang untuk dimintai keterangan. Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah mengamankan 4 orang dalam kasus pembakaran rumah tinggal Sitiyah tersebut. Hingga kini status keempat orang tersebut masih sebatas saksi. Namun, kata Kapolres, tidak menutup kemungkinan statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka.

“Ya, kami sudah amankan 4 orang dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Jumlah itu bisa bertambah sesuai fakta dan keterangan yang didapatkan penyidik. Bisa jadi setelah ini status mereka akan dinaikkan menjadi tersangka,” jelas AKBP Andrian Pramudianto, Jumat (10/6/2022).

Dari keterangan saksi yang diperiksa, kata dia, kemungkinan warga yang diamankan akan bertambah. Hal itu setelah dilakukan pendalaman atas keterkaitan dan peran masing-masing dalam peristiwa anarkis tersebut. ”Yang jelas proses penyelidikan masih berlangsung,” tegasnya.

Sebelumnya, massa membakar rumah milik Sitiyah (74) dan Sahrudin (26). Selain membakar rumah yang ditempati Sitiyah bersama keluarganya selaku pengarap tanah sengketa itu, sejumlah warga juga melepas sapi dan merobohkan kandangnya. (bs)

Satu tanggapan untuk “Warga Desa Adat Julah Mengaku Diprovokasi, 4 Orang Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *