BULELENG – Kasi Pidsus Kejari Buleleng selaku Ketua Tim Penyidik mendatangi Kantor Perbekel Banjarasem untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes Banjarasem Mandara, Senin (25/4/2022). Sebelumnya para saksi ini telah dipanggil penyidik Kejari Buleleng, namun belum bisa menghadiri panggilan.
“Pada hari ini tanggal 25 April 2022, Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Buleleng proaktif melakukan pemeriksan 8 orang saksi BUMDes Banjarasem Mandala bertempat di Kantor Desa Banjarasem,” kata Kasi Intel Kejari Buleleng, yang juga juru bicara Kejari Buleleng, AA Jayalantara.
Menurutnya, tim yang terdiri dari 3 orang melakukan pemeriksan terhadap 8 orang nasabah dan kreditur yang namanya digunakan sebagai pemilik kredit dan tabungan fiktif oleh tersangka MER. Dijelaskan, klarifikasi dan cross check dilakukan guna menemukan peristiwa sebenarnya. Apakah nama-nama nasabah tersebut memiliki uang tabungan atau kredit. Dan juga di-cross check dengan buku tabungan dan data kredit yang sebenarnya yang dimiliki para nasabah (saksi).
“Pemeriksaan akan terus berlanjut hingga dijadwalkan esok hari Selasa, tanggal 26 April 2022, guna melakukan pemeriksan terhadap para nasabah yang jumlahnya 16 orang,” papar AA Jayalantara.
Dijelaskan, pemeriksaan di lokasi dilakukan karena kebanyakan para nasabah memiliki kegiatan/kesibukan, sehingga tim penyelidik mengambil tindakan proaktif jemput bola guna memperlancar proses pemberkasan nantinya. (bs)

