Aset Dihibahkan, Dinas UMKM dan Koperasi Numpang ke Distan

DENPASAR – Sejumlah aset Pemprov Bali dihibahkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Setelah aset tanah dan gedung dihibahkan ke Ombudsman RI, kini aset tanah dan gedung kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) dan Perpustakaan Provinsi Bali, di Jalan DI Pandjaitan Renon Denpasar dihibahkan kepada Kejaksaan Tinggi Bali.

Sejak beberapa hari lalu, pegawai Dinas Koperasi, UMKM Provinsi Bali sudah berkemas-kemas mengangkut semua barang-barangnya untuk dipindahkan ke kantor di Jalan WR. Supratman, Denpasar. Sayangnya, kantor yang akan ditempati bukan kantor baru melainkan Dinas Koperasi numpang di kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali bersama dinas lainnya.

“Aset tanah dan gedung dihibahkan, kita numpang ke Dinas Pertanian dan sejumlah dinas juga sudah ada di sana, diantaranya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam arti luas, Perkebunan, Peternakan dan sekarang ditambah lagi Dinas Koperasi, UMKM ikut numpang di sana,” ujar Kadis Koperasi, UMKM Provinsi Bali Wayan Mardiana di kantor Koperasi dan UMKM, Renon Denpasar, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, aset dan gedung yang notabena eks gedung Kanwil Koperasi tempo dulu, dihibahkan oleh Gubernur kepada Kejaksaan Tinggi Bali yang akan dimanfaatkan untuk kantor Kejaksaan. Pihaknya tidak tahu, apakah penghibahan aset dan gedung ini sudah atas persetujuan wakil rakyat di DPRD Bali. “Kita tidak tahu dan yang jelas, kita diminta untuk segera mengosongkan gedung ini dan Jumat sudah harus bersih, tidak ada barang lagi di sini,” katanya.

Wayan Mardiana menambahkan, jumlah pegawai dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali mencapai 170 orang, nantinya akan menempati kantor bersama-sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Perkebunan dan Peternakan menjadi satu di Jalan WR. Supratman Denpasar. Sesungguhnya, dengan jumlah 170 orang dari Dinas Koperasi, sangat tidak layak meskipun saat ini sudah endemi Covid-19. Orang berjubel menempati ruangan yang tidak representatif, dipastikan suasana kerja tidak akan bagus.

Selain ruang kantor yang akan ditempati tidak representatif, dipastikan akan ada biaya yang harus dikeluarkan untuk pengecatan ruangan dan peralatan elektrik lainnya, seperti AC. Sebab, saat dicek semua ruangan yang akan ditempati oleh Dinas Koperasi, semua peralatan di sana (kantor pertanian) sudah pada dicopoti. Belum lagi, sarana pendukung instalasi jaringan internet belum ada, sementara biaya tersebut tidak ada dianggarkan untuk biaya itu.

Sementara Ketua Koperasi Purna Nata Praja Provinsi Bali, Dewa Nyoman Patra, juga kaget. Sebab, kantor koperasi yang eks tempat parkir kendaraan (halaman belakang-red) digunakan untuk ruang usaha koperasi simpan pinjam para pensiunan pegawai negeri Pemprov Bali.

Dewa Patra yang juga mantan Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Bali ini mengatakan, konsep awal dari era kepemimpinan Gubernur Bali Ida Bagus Mantra (alm), membangun pusat pemerintahan Provinsi Bali di kawasan Renon ini untuk memudahkan pelayanan publik kepada masyarakat Bali. Kawasan perkantoran ini dikenal dengan Civic Center Renon, semua perkantoran pemerintahan ada di kawasan Renon dengan konsep bangunan dengan arsitektur Balinya.

“Sekarang sejumlah dinas dibawa keluar Civic Center, kan tidak nyambung dengan konsep yang sudah dibangun bagus oleh Gubernur Ida Bagus Mantra,” katanya.

Akhirnya, karena semua perkantoran harus dikosongkan di Dinas Koperasi dan UMKM, termasuk yang ditempati Koperasi, terpaksa kegiatan usaha koperasi milik pensiunan pegawai negeri lingkungan Pemprov Bali, ikut pindah.

“Kita sudah mencari perkantoran yang masih dekat-dekat kawasan Renon, guna memudahkan pelayanan kepada anggota. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa tempati kantor baru,” pungkasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *