Kasus Kekerasan di Kaliasem, Buleleng masih Dikembangkan Polisi

BULELENG – Polisi masih mengembangkan kasus dua pihak yang saling lapor atas terjadinya kekerasan di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng pada 4 Maret 2022 lalu. Dari penyelidikan awal, peristiwa kekerasan tersebut terjadi berawal dari Kadek Arsana alias Toris yang sebelum kejadian sempat minum-minuman keras, berteriak-teriak menantang pelapor pertama Luh Ayu Widiani, dkk untuk berkelahi. Sehingga terjadilah peristiwa kekerasan tersebut.

“Untuk mengetahui secara jelas terhadap peristiwa tersebut diperlukan keterangan saksi korban lainnya dan saksi-saksi fakta yang diduga mendengar, melihat dan mengetahui kejadian tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita, S.H., S.I.K., dalam keterangannya kepada wartawan di Polres Buleleng, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya, untuk sementara baru ada empat saksi yang diperiksa. Sedangkan saksi korban lain yang masih dirawat di ICU RSUD Kabupaten Buleleng belum bisa diminta keterangan. “Beri penyidik waktu untuk mengembangkan kasus ini dan nanti akan kami sampaikan kembali kepada awak media,” kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, didampingi Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, SH.

Seperti diberitakan, dua pihak saling lapor atas kejadian kekerasan yang terjadi pada Jumat, 4 Maret 2022 sekira pukul 23.00 Wita di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. Pelapor pertama Luh Ayu Widiani dituangkan ke dalam Laporan Polisi No. Pol: LP/B/07/III/2022/SPKT/SEk Bjr/Res Bll/Polda Bali tanggal 5 Maret 2022 dengan korban Putu Mas Merta Gelis, Kadek Bayu Widana, Komang Neka Mulyadi dan Luh Putu Ayu Widiani. Yang menjadi terlapor dalam laporan ini adalah Kadek Arsana alias Toris dan I Gede Pariasa alias Poda.

Akibat kejadian tersebut sesuai laporan Luh Ayu Widiani, korban mengalami luka di antaranya pelapor sendiri mengalami luka lebam dan sakit pada lengan atas tangan kanan. Lantas korban Putu Mas Merta Gelis menderita luka pada bagian kepala dan masih perawatan intensif di ICU RSUD Kabupaten Buleleng. Kadek Bayu Widana menderita luka gores akibat tusukan pada perut sebelah kiri dan luka robek pada kepala bagian belakang dan masih perawatan intensif di ICU RSUD Kabupaten Buleleng. Sedangkan Komang Neka Mulyadi menderita luka robek pada kepala bagian belakang dan masih dalam masih perawatan intensif di ICU RSUD Kabupaten Buleleng.

Sedangkan laporan yang disampaikan pelapor lainnya, I Gede Pariasa alias Porda, dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/III/2022/Res Bll/Polda Bali tanggal 5 Maret 2022 dengan korban pelapor dan Kadek Arsana alias Toris. Yang dilaporkan dalam laporan ini adalah Putu Mas Merta Gelis, Kadek Bayu Widana, Komang Neka Mulyadi, dan Luh Putu Ayu Widiani.

Dari laporan I Gede Pariasa alias Porda, disebutkan bahwa pelapor juga mengalami luka patah tulang pada lengan tangan kiri dan luka pada bagian telingan kiri. Sedangkan Komang Arsana alias Toris mengalami luka lebam dan sakit pada bagian kepala bagian atas.

Menurut Kasat Reskrim, dari kedua laporan tersebut di atas telah diamankan barang bukti yang ditemukan di TKP berupa satu bilah golok, 2 potongan linggis, satu potongan besi dan satu batang kayu. “Untuk barang bukti ini masih dilakukan pendalaman keterangan untuk mengetahui siapa pemilik dan digunakan oleh siapa,” kata AKP Yogie Pramagita.

Begitu juga terhadap kedua laporan tersebut masih diperlukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi korban dan juga saksi-saksi fakta lainnya untuk mengetahui awal dari peristiwa, penyebab terjadinya peristiwa dan motif atau latar belakang terjadinya peristiwa tersebut. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *