BULELENG – Dua pihak warga yang bertetangga saling lapor ke polisi. Kedua belah pihak sama-sama mengaku dianiaya. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan bagaimana peristiwa yang sebenarnya.
Kedua belah pihak bertetangga yang saling lapor tersebut merupakan warga yang tinggal di dalam satu dusun di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali. Kedua pelapor yang tinggal di dalam satu dusun, terletak di Banjar Dinas Lebah Desa Kaliasem Kecamantan Banjar, melaporkan adanya dugaan kekerasan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 4 Maret 2022 sekira pukul 23.00 wita di Banjar Dinas Lebah Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar.
Kapolsek Banjar, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., menjelaskan, pihak pertama melapor adalah Luh Ayu Widiani (48). Ia melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami oleh 4 korban ke Polsek Banjar. Keempat korban dalam laporan Luh Ayu Widiani, yakni pertama, Putu Mas Merta (48), yang mengalami luka pada kepala samping kiri, luka terbuka pada leher sebelah kiri. Kedua, Kadek Widana (19), mengalami luka pada kepala, luka pda dada sebelah kiri. Ketiga, seorang anak yang belum dewasa sebut saja KNM (14), mengalami luka memar pada kepala. Keempat, yakni pelapor sendiri yang mengalami luka memar pada bahu sebelah kiri.
Sementara yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut yakni Kadek Arsana alias Toris dan Gede Porda.
Sedangkan pihak kedua yang melapor adalah Kadek Arsana alias Toris dan Gede Porda. Keduanya melaporkan bahwa dirinya juga menjadi korban atas dugaan penganiayaan pada hari Jumat tanggal 4 Maret 2003 sekira pukul 23.00 wita di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar.
Dari peristiwa tersebut pelapor Porda mengalami luka patah pada tangan kiri, sedangkan Toris mengalami luka pada kepala kanan atas. Pada saat kejadian tersebut pelapor Porda membawa sepotong besi. Dan yang dilaporkan dalam peristiwa ini adalah korban dalam laporan Luh Ayu Widiani.
“Dari adanya saling lapor tersebut peristiwa yang diduga terjadi adalah peristiwa kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka,” kata Kapolsek Banjar, Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., didampingi Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya.
Dikatakan, untuk mengetahui dengan jelas terhadap peristiwa yang sebenarnya terjadi, diperlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi dari kedua belah pihak.
“Berikan kami waktu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menentukan peristiwa yang sebenarnya terjadi. Karena korban dari kedua belah pihak belum dapat memberikan keterangan dengan jelas, masih dalam keadaan sakit,” tandas Kapolsek Banjar. (bs)