BULELENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan batang bukti tindak pidana yang telah diputus pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang Kejari Buleleng, Kamis (16/12). Barang bukti tersebut antara lain celana dalam, BH, hingga sabu seberat netto 910,85 gram. Acara dihadiri juga wakil dari kepolisian, BNN Buleleng, serta Pengadilan Negeri Singaraja.
Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Ngurah Jayalantara, SH, MH, menjelaskan, barang bukti tersebut dimusnahkan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Singaraja dan Mahkamah Agung RI yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) yang amarnya memutuskan/memerintahkan penuntut umum sebagai eksekutor untuk memusnahkan.
Menurutnya, barang bukti tersebut antara lain dari tindak pidana Kanektibum dan Oharda sebanyak 27 perkara. Yang meliput perjudian, pencurian, pemalsuan, penipuan dan lain-lain. Barang bukti yang dimusnahkan berupa buku tafsir mimpi, bendel kupon berisi pasangan nomor togel TSSM, HP Nokia warna hitam silver bolpoint, lembar syair, lembar paito, sangkar ayam, pisau taji, gulung benang warna merah, laptop merk Msi warna pink, printer scaner merk Canon type Pixma warna hitam putih.
Dari tindak pidana perlindungan anak sebanyak 7 perkara, dengan barang bukti yang dimusnahkan berupa baju kaos warna warni, celana pendek warna kuning bercak putih, celana dalam warna hitam, BH warna biru dongker, baju kaos warna putih, celana panjang hitam, celana dalam warna biru, miniset warna putih, selimut warma biru.
Serta tindak pidana narkotika sebanyak 20 perkara. Dengan barang bukti yang dimusnahkan berupa plastik klip bening kecil, HP, gunting kecil, korek gas, alat hisap sabu/bong, dan butiran sabu sebanyak 925,20 gram bruto atau netto 910,85 gram.
Pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara mencampurkan ke dalam air yang berisi deterjen untuk dimix dan dibuang ke toilet. Sementara barang bukti lainnya dengan cara dibakar.
Menurut Agung Jayalantara, semua itu merupakan perkara tahun 2021. “Tangkapan yang terakhir besarannya yang sabu 800 gram. Itu yang agak tinggi,” ujarnya.
Ia mengatakan, narkotika di Buleleng termasuk tinggi. “Jadi mudah-mudahan ke depan bisa ditangkap yang bandar-bandarnya. Karena narkotika sangat merusak generasi kita,” tandas Agung Jayalantara. (bs)

