DENPASAR – Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Gubernur Bali Wayan Koster melarang dan mengawasi ketat produksi
DENPASAR – Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Gubernur Bali Wayan Koster melarang dan mengawasi ketat produksi