Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali : Semangat Melindungi Jeleme dan Gumi Bali Jangan Jadi Slogan Semata

DENPASAR – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemprov Bali sebanyak 12 kali berturut-turut harus mendorong pertumbuhan atau peningkatan perekonomian, serta dapat menekan tingkat pengangguran.

“Seab, Opini WTP akan bermakna hanya sekadar capaian administrasi saja, jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat Bali,” demikian pandangan umum Fraksi Partai Demokrat-Nasdem DPRD Bali yang dibacakan I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par pada Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (23/6/2025).

Menurutnya, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem memberikan apresiasi kepada Gubernur atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024. “Fraksi Partai Demokrat-Nasdem mengharapkan Opini WTP ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Daerah, dalam rangka mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang transparan, tertib, akuntabel, dan berintegritas,” tegasnya.

Dengan capaian Opini WTP ini, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem sependapat dengan apa yang disampaikan oleh BPK RI, bahwa Opini WTP diharapkan mendorong pertumbuhan peningkatan perekonomian dan dapat menekan tingkat pengangguran.

Selain itu, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem mengingatkan kepada Gubernur agar rekomendasi BPK RI, segera ditindak lanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI diterima.

Dikatakan, memperhatikan LHP BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun 2024, dengan 1.402 rekomendasi, dan progres penyelesaian tindak lanjut terdiri dari 1.382 rekomendasi selesai ditindaklanjuti, 2 rekomendasi belum selesai, 0 rekomendasi belum ditindaklanjuti dan 18 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan sah.

“Berhubung masih ada 18 rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah, dari 1.402 rekomendasi, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem menyarankan agar segera dikoordinasikan dengan BPK RI agar dapat dicarikan jalan keluar untuk menyelesaikan sehingga tidak ada lagi rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti,” ujar Gede Ghumi Asvatham.

Selain masalah tersebut, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem dalam pandangan umumnya meminta Pemprov Bali memperhatikan beberapa hal. Dalam hal menyewakan tanah-tanah aset milik Pemprov Bali, Fraksi Demokrat-Nasdem menyarankan agar membuat kontrak atau perjanjian dengan pihak ke-3 menggunakan jasa Notaris’ “Hindari pembuatan kontrak dibawah tangan, hal ini perlu kami sampaikan agar kita tidak menjadi korban dari ulah mafia tanah,” tegasnya.

Menyikapi dan mengantisipasi potensi kejahatan orang asing di Bali perlu melibatkan semua elemen masyarakat. Untuk itu, Fraksi Demokrat-Nasdem menyarankan Gubernur agar menjadi ‘panglima’ di dalamnya.

“Hal ini perlu kami sampaikan agar visi Pemerintah Provinsi Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana bisa tercapai tanpa cacat dan semangat menjaga dan melindungi jeleme dan gumi Bali tidak menjadi slogan semata,” tandasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *