BULELENG – Dewan Pimpinan Cabang Prajaniti Buleleng Apresiasi langkah yang tengah dilakukan oleh DPRD Provinsi Bali yang mengusulkan legalisasi tajen (sabung ayam) yang merupakan hal yang biasa dimainkan oleh masyarakat Bali.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Prajaniti Kabupaten Buleleng, Dewa Made Agus Januarta, S.IKOM, mengapresiasi langkah yang tengah dikaji oleh anggota Dewan Provinsi Bali untuk melegalkan tajen, namun harus ada kajian terlebih dahulu yang matang.
“Legalitas tajen saya rasa ide yang sangat bagus guna menjaga apa yang sudah diwariskan oleh para leluhur kita dulu. Namun juga harus ada kajian terlebih dahulu antara tajen dan juga tabuh rah itu sendiri,” ujar pria yang sering disapa Dewa Janu ini.
Dewa Janu mengungkapkan, sejatinya dalam pelaksanaan tajen juga memberikan sisi positif. Perekonomian yang ada di lingkungan tajen dapat hidup dan juga dapat menjauhkan para bapak untuk bermain judi online.
“Dengan adanya tajen, sejatinya perekonomian di lingkungan tajen dapat terus berjalan dan perputaran uang sendiri berputar untuk sesama orang Bali dibandingkan dengan bermain judi online perputaran uangnya diberikan ke orang luar. Kadang kala jumlahnya terlalu besar, ” ungkapnya.
Dewa Janu mengatakan, jikapun nanti akan terwujudnya legalitas tajen, ada hal yang perlu diperhatikan agar apa yang diharapkan dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama.
“Jika pun nanti legalitas terwujud perlu adanya pengawasan terhadap pelaksanaannya, mulai dari keamanannya, mencegah orang-orang di dalamnya dalam kondisi terpengaruh miras. Lokasi pelaksanaanya mungkin bisa diatur dengan minimal 1 kecamatan 1 tempat agar mempermudah pengawasan,” pungkas Dewa Janu. (bs)
Sebelumya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Bali Ida Gede Komang Kresna Budi Mengungkapkan Pihaknya tengah melakukan Penyusunan Kajian terkait Legalitas Tajen dengan dibantu oleh akademisi baik dosen ,Mahasiswa,Praktisi,Pakar ahli guna mengatur pelaksanaan tajen agar berjalan dengan aman ,Lancar dan dilindungi

