Komitmen Perangi Narkoba di Buleleng, BNNK Buleleng Bentuk Pegiat P4GN Tahun 2023

BULELENG – Perang melawan narkoba menjadi tanggung jawab seluruh unsur pemerintahan dan instansi pendidikan di Kabupaten Buleleng tanpa memandang sektoral. Untuk itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng menghimpun semua pemangku kepentingan pemberantasan narkoba pada Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat bertempat di Hotel Bali Taman Lovina, Rabu (10/5/2023).

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Tim Pemberantasan BNNK Buleleng, Kompol I Putu Aryana, S.H. Tujuannya untuk menyamakan visi dan misi bahwa narkotika itu adalah masalah bersama yang harus diselesaikan secara bersama oleh intansi pemerintah, institusi pendidikan, swasta, maupun lingkungan masyarakat. Juga untuk membentuk pegiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di masing-masing instansi. Sebab, pegiat tersebut merupakan hal yang wajib dibentuk sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

Ditemui usai kegiatan, Kompol I Putu Aryana, menjelaskan, kelanjutan dari Rakor ini membentuk penggiat dari P4GN ini dan menyelenggarakan bimbingan teknis sebagai perpanjangan dari BNN sendiri untuk sosialisasi memerangi narkoba di masyarakat.

Ia berharap, dengan terbentuknya pegiat tersebut dapat menjadikan instansi pemerintahan, tokoh di desa, serta instansi pendidikan dapat bersih dari narkoba dan secara tidak langsung bisa mengajak masyarakat sendiri untuk menjauhi pemakaian dari narkoba.

Disamping itu, upaya untuk menghentikan peredaran barang haram tersebut, ada yang namanya polondri yakni peran serta keluarga atau kerabat pecandu terdekat untuk melaporkan ke BNN. Ada yang namanya kopolri yang mana dari kepolisian langsung menjemput pecandu tersebut ke lokasi untuk ditindaklanjuti.

“Dari masyarakat sendiri agar tidak ragu memberi informasi kepada BNN jika menemukan peredaran narkoba dan akan dilindungi serta privasi terjaga. Jadi nantinya bagi yang memang tertangkap dan terbukti tes urin positif, kelanjutannya akan direhabilitasi,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu peserta rakor yang merupakan guru dari SMPN 4 Busungbiu, Ketut Riawan Giri, mengaku sangat senang dengan adanya kegiatan ini, karena anak didik bisa terproteksi dan terarah untuk melakukan berbagai aktivitas yang positif, dan terhindar dari ancaman lingkaran narkoba.

Ia juga mendukung pembentukan pegiat P4GN. Karena dengan itu bisa lebih efektif lagi dalam memberikan pemahaman akan bahaya narkoba, terutama pada tingkat instansi pendidikan. “Melalui kegiatan ini, harapannya setiap anak di sekolah dapat terproteksi dari ancaman pemakaian narkoba tersebut,” tutupnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *