Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI Sapa Peserta Diklat Moderasi Beragama

BULELENG – Plt. Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI sekaligus Kakanwil Kemenag Provinsi Bali, Dr. Komang Sri Marheni, S.Ag., M.Si, pada Kamis (19/5/2022) melakukan kunjungan ke KUA Kecamatan Buleleng dalam rangka pembinaan dan monev berkenaan dengan pekerjaan Proyek Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji melalui pembiayaan SBSN.

Tampak Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Dr. H. Abu Siri, M.PdI, turut hadir mendampingi Kakanwil bersama KPA sekaligus Kepala Kantor Kemenag Buleleng, I Made Subawa, SE, MSi, PPK H. Lewa Karma, Kasi Bimas Islam, H. Ismail, Kepala KUA Kecamata Buleleng, Zaenudin, tim teknis dan pihak rekanan (penyedia).

Setelah giat pembinaan dan laporan dari penyedia dilanjutkan dengan peletakan batu pertama sebagai pertanda pekerjaan sudah bisa dimulai. Sebelumnya kontrak pekerjaan dengan penyedia telah dilakukan pada 29 April lalu dan berakhir nanti 10 September 2022.

Selepas jamuan siang, Komang Sri Marheni melanjutkan acara untuk mengisi materi Moderasi Beragama peserta Diklat Ditempat Kerja (DDTK) yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Denpasar. Kegiatan ini didampingi langsung oleh I Made Subawa dan Panitia serta Widya Iswara dari BDK Denpasar bertempat di ruang aula Kantor Kemenag Buleleng.

Peserta DDTK ini berasal dari unsur penyuluh semua agama perwakilan PNS dan non PNS sebanyak 40 orang. Kegiatan ini dibuka pada Selasa, 17 Mei 2022 dan berakhir pada hari  Senin, 23 Mei 2022.

Pada hari ketiga ini, Plt. Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI selaku narasumber memberikan support dan arahan pentingnya peran penyuluh sebagai duta moderasi yang berada posisi garda terdepan dalam pelayanan keumatan.

Para penyuluh juga tampak antusias mengikuti materi dan kegiatan karena sebuah kehormatan bisa bertemu Kakanwil pada sesi DDTK seperti ini. Lebih lanjut, Kakanwil juga berpesan agar semua aparatur Kementerian Agama bisa memberikan pelayanan dengan tulus, sabar dan inovatif, sehingga tujuan pelayanan publik bisa terlaksana dengan baik.

Peran penyuluh semua agama yang sekarang dipusatkan layanannya di tingkat kecamatan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) yang di-launching sebagai Rumah Moderasi. Rumah Moderasi harus mencerminkan layanan yang humanis dan solutif di tengah tuntutan serba cepat dan era digitalisasi.

Artinya, para penyuluh harus bijak dalam menggunakan media sosial seperti FB, Grup WA, IG, Twitter, dan sebagainya juga diharapkan selalu memanfaatkan medsos untuk menjawab berita yang tidak benar (hoax).

Para penyuluh harus mampu menjawab tantangan zaman dan terus melakukan perbaikan dalam pelayanan serta terbuka atas masukan masyarakat dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Dengan demikian, fungsi layanan kolektif kita adalah menjaga mutu layanan dengan tetap berpedoman pada motto ikhlas beramal dan bersih melayani seraya menjaga kebersamaan dalam komitmen Moderasi Beragama.

Selain itu, ada masukan dari peserta agar materi Moderasi Beragama juga harus diberikan kepada lintas tokoh agama (sesepuh agama) termasuk diharapkan kedepan untuk penyuluh Agama Hindu agar bisa diberikan tambahan tenaga penyuluh non PNS mengingat wilayah binaan yang sangat luas dan banyak. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *