Kapolda Bali Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Polsek Busungbiu

BULELENG – Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., melakukan peletakan batu pertama mengawali pembangunan Polsek Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Rabu (18/5/2022). “Pembangunan Polsek Busungbiu ini sebagai salah satu program Kapolri dalam mengimplementasikan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolda.

Diharapkan, proses pembangunan ini nantinya akan berjalan sesuai dengan rencana sehingga selesai pada bulan November 2022. “Bila perlu sebelum kegaitan G20 yang akan diselenggarakan di Bali, pembangunan Polsek Busungbiu sudah dapat diresmikan,” harap jenderal bintang dua ini.

Setelah Kapolda Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., peletakan batu pertama pembangunan Polsek Busungbiu diikuti oleh Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, dan pejabat Utama Polda Bali, serta pemenang tender.

Polsek Busungbiu yang ada ada selama ini sudah tidak layak dipergunakan sebagai kantor Polsek untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat lokasi dan bentuk kantor sudah tidak memadai lagi dengan situasi sekarang ini. Sehingga diperlukan bangunan kantor polisi yang memadai untuk dapat memberikan pelayanan yang baik.  

Setelah memiliki lahan atau lokasi tanah yang diperoleh berdasarkan hibah dari eks KUD Nusa Parta, pimpinan Polri melalui Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, kemudian mengusulkan pembangunan Polsek Busungbiu yang terletak di Desa Kekeran.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, lahan yang digunakan untuk membangun Polsek Busungbiu seluas 1.040 M2, atau 10.40 are. Sementara luas bangunan 311 M2, dengan tipe 475 berlantai dua.

“Anggaran yang digunakan dalam pembangunan Polsek Busungbiu menggunakan Dipa Polres Buleleng sebesar Rp 3.137.565.000 dan jangka waktu pembangunan selama 180 hari terhitung mulai tanggal 14 Mei – 9 November 2022 dengan empat termin/tahap,” jelas Kapolres. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *