Adat Ziarah Kubur di Desa Pegayaman

DI Desa Pegayaman, sepanjang penulis ingat dan lihat di lapangan, masyarakat dianjurkan untuk berziarah kubur, baik untuk menziarahi kumpi-nya, kakeknya, orangtuanya, saudaranya dan atau keluarganya yang lebih dahulu meninggal dunia. Ziarah kubur biasanya dilakukan orang Pegayaman di hari biasa, di hari Jumat, di hari menjelang puasa bulan Sya’ban, di pertengahan Ramadhan, dan di akhir Ramadhan.

Inilah kebiasaan-kebiasaan yang dianjurkan oleh orang tua dan guru dalam berziarah kubur bagi warga masyarakat Desa Pegayaman. Dalam melaksanakan ziarah kubur, warga dianjurkan untuk membawa sabit, sapu, cangkul dan air (bila di musim kering). Alat-alat itu dibawa untuk membersihkan kuburan yang diziarahi.

Sementara tentang adab dalam memasuki kuburan ketika berziarah selalu diajarkan untuk; pertama, memberi salam kepada ahli kubur; kedua, membersihkan kuburan yang diziarahi dengan cara membersihkan rumput yang ada di atas kubur dan di sekitarnya, serta menyiram dengan air yang sudah dibawa. Biasanya warga membawa air ketika ziarah dilakukan saat musim kemarau untuk lebih menyejukkan suasana perkuburan yang diziarahi.

Ketiga, membaca minimal Surat Al-Fatihah dan kalau bisa membaca Surat Yasin di atas kuburan yang diziarahi. Keempat, berdoa khusus untuk arwah yang diziarahi.

Beberapa hal dilarang saat melakukan ziarah kubur, di antaranya bercanda di atas kuburan.

Kalau dikilas-balik tradisi ziarah kubur di Pegayaman, dari zaman dulu hingga sekarang tidak dibiasakan dan tidak disarankan oleh para penglingsir untuk membawa bunga (nyekar). Akan tetapi, akhir-akhir ini saat berziarah ke kuburan, sepanjang penulis ketahui dan lihat di lapangan, warga membawa bunga atau nyekar. Tradisi ini dilakukan kira-kira sejak tahun 1970-an, yang dilakukan oleh keluarga-keluarga penduduk yang tinggal di kota (diluar Desa Pegayaman).

Sepanjang penulis saksikan di lapangan, sampai sekarang ada warga yang berziarah dengan membawa sekar atau bunga. Meskipun itu bukan tradisi yang dibiasakan di Desa Pegayaman, tetapi tidak merupakan larangan bagi para jamaah yang mau membawa bunga saat ziarah kubur.

Apa yang penulis ceritakan tersebut bisa dibuktikan dengan melihat langsung di lapangan saat ‘musim ziarah kubur’. Berapa persentase dari para jamaah yang berziarah dengan memakai sarana bunga. Hal ini membuktikan bahwa warga Muslim Desa Pegayaman tidak dibiasakan, apalagi diharuskan untuk membawa bunga ketika berziarah ke kuburan.

Budaya membawa bunga pada saat ziarah kubur biasanya dilakukan warga Pegayaman, terutama dari suku Bugis. Mereka terbiasa membawa bunga untuk berziarah kubur.

Penulis juga merekam pendapat warga Pegayaman tentang ziarah kubur. Misalnya H. Agus Stani (lahir 1950) yang penulis temui di rumah tukang cukur, Bapak Hadi, Selasa (30/4/2022) atau puasa hari ke-29. Beliau mengatakan bahwa selama yang dia ingat tidak pernah disarankan ketika ziarah kubur untuk membawa bunga. Beliau mengatakan pernah dirinya bertanya tentang ziarah kubur kepada kaki Ali Sun (kumpi-nya Bapak Bilal), kenapa kalau ziarah kubur tidak pakai bunga. Jawabannya agar tidak sama dengan orang Hindu yang biasa memakai bunga sebagai media banten. Sementara kalau ziarah kubur tetap dianjurkan di Pegayaman, tanpa sarana bunga.

Sedangkan Syafrudin bin H. Munzir mengatakan bahwa sejak dulu ketika dirinya ziarah kubur tidak pernah disarankan untuk membawa bunga.

Tentang dalil-dalil berziarah ke kbur banyak disebutkan dalam hadist-hadist shahih dan pendapat para ulama, baik itu ulama mutaqaddimin maupun ulama mutaakhirin. Juga dalam empat mazhab yang menjadi panutan seluruh umat Islam di dunia. Misalnya Ibnu Taimiyah (1328 M), Ibnu qoyyim (1350 M), Imam Hambali, Imam Maliki, Imam Syafi’I dan Imam Hanafi.

Dan kita lihat kalau kembali ke hadist bahwa awalnya ada larangan dari Nabi Muhammad SAW untuk melakukan ziarah kubur. Namun, karena dilihat manfaatnya lebih banyak daripada mudharatnya, dalam hadist yang dikeluarkan berikutnya Rasulullah memerintahkan untuk berziarah kubur.

Rasulullah pernah melaksanakan sesuatu yang menjadi sebuah landasan orang nyekar. Yakni, bagaimana Rasulullah ketika berjalan di atas kuburan dan mendengarkan ada dua kuburan yang sedang disiksa. Yang pertama karena saat hidup selalu membuat adu domba, dan yang satunya tidak bisa dalam hal membersihkan air kencing. Maka Rasulullah saat itu mengambil pelepah kurma dan dibelah dua. Pelepah kurma kemudian diletakkan di atas kuburan. Lantas Rasulullah bersabda “Insya Allah dari pelepah kurma yang saya taruh ini dalam keadaan basah, maka setelah itu tidak akan mendapat siksa dari Allah sampai pelepah kurma ini kering”.

Ketika Rasulullah ditanya tentang apa yang telah dilakukannya di atas dua kuburan dengan meletakkan pelepah kurma, Rasulullah menjawab bahwa tumbuhan kurma itu berdzikir kepada Allah, sehingga dengan dzikir dari pohon kurma tersebut insya Allah akan meringankan arwah yang ada di bawah kubur dari siksa kubur.

Tapi yang perlu menjadi catatan, bahwa tidak semua kuburan diberikan pelepah kurma oleh Rasulullah. Hanya dua kuburan yang dilihat oleh Rasulullah dan didengar yang di dalam kuburan sedang dalam siksaan. Jadi, tidak dilakukan ke semua kuburan yang dilewati oleh Rasulullah.

Hal ini juga yang akan menjadi sebuah pertimbangan dalam mencari sebuah kesimpulan, dalam menyikapi masalah tradisi yang dilakukan oleh generasi pengikut Rasulullah Muhammad SAW.

Dalam menyikapi hadist yang kedua ini, di kalangan para ulama dan pemikir ada yang memakai sebagai landasan untuk tradisi nyekar (membawa bunga saat ziarah kubur). Namun, masih banyak yang menyanggah dan terjadi perdebatan tentang pemaknaan hadits tersebut ke dalam bentuk nyekar.

Sejumlah analisa, baik yang dilakukan oleh ulama-ulama dari kalangan Muhammadiyah maupun NU, menyatakan bahwa budaya nyekar ini adalah sebuah nilai akulturasi dari budaya Jawa, Hindu dan Islam. Ini pendapat dari ulama dan atau pemikir Islam di Indonesia.

Yang harus menjadi perhatian, berdasarkan dari ijtima, ada 3 kategori orang yang berziarah ke kuburan. Pertama, ziarah dengan tujuan ibadah. Yaitu bisa mengambil sebuah gambaran, bahwa kita akan kembali seperti mereka yang diziarahi, sehingga kita bisa menyikapi dalam kehidupan keseharian untuk bisa hidup lebih baik lagi.

Kedua, ada yang melakukan sebagai bentuk bid’ah. Yaitu melakukan ziarah dengan cara beribadah di kuburan. Ini tentunya hal yang bertentangan dengan anjuran dari pada Rasulullah dan tidak diperintahkan untuk beribadah di kuburan.

Ketiga, ada yang berziarah dengan prilaku syirik, yaitu berziarah ke kuburan dengan meminta atau memohon kepada para arwah yang ada di kubur, agar apa yang menjadi cita-citanya dibantu oleh siapa yang ada di dalam kuburan yang diziarahi. Ini menurut ijtima, merupakan prilaku syirik.

Menurut Imam Al-Ghazali ketika kita berziarah hendaklah kita membelakangi kiblat. Alasannya bahwa para arwah mayat ketika diletakkan di dalam kubur, para jenazah ini dihadapkan ke kiblat. Jadi kita yang berziarah ke kubur jangan membelakangi muka dari arwah. Artinya kita harus membelakangi kiblat menghadap ke jenazah yang ada di dalam kubur.

Alasan Imam Al-Ghazali sangatlah tidak masuk akal. Ketika kita ziarah kubur atau arwah, tentu tidak melihat tatapan wajahnya. Andai saja kita menghadap kiblat, pasti kita akan berada di sebelah belakang dari kepala jenazah.

Demikian ulasan tentang ziarah kubur sebagai tradisi yang dilakukan selama ini oleh warga Desa Pegayaman. Semoga apa yang penulis kisahkan ini dapat menjadi sebuah gambaran untuk bisa dijadikan sebuah rujukan pemikiran dan bukan berarti tulisan ini adalah mutlak kebenarannya.

Wallahu A’lam Bishawab. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *