BULELENG – Tragis nasib yang dialami kakek M. Selamat (82). Ia harus meregang nyawa di tangan anaknya sendiri, pada Kamis (10/3/2022).
Informasi yang beredar menyebutkan, peristiwa itu terjadi Kamis, 10 Maret 2022, di Jl. Pulau Nias, No. 8, Kel Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Pada saat itu, sekira pukul 15.45 Wita, terduga pelaku Iskak Jaelani (53) yang merupakan anak pertama korban, menyuruh saksi Novita Anggreni untuk memberi tahu korban agar memindahkan kucing dan kandangnya, karena baunya tidak enak.
Lantas saksi memberi tahu korban sesuai dengan permintaan terduga pelaku. Namun korban mengabaikannya. Lalu terduga pelaku marah-marah kepada korban M. Selamat sambil membawa kayu pentungan. Terduga pelaku memukul korban.
Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka pada kepala sedalam 5 cm, panjang 10 cm dan luka sobek pada lengan tangan kanan sepanjang 3 cm. Korban meninggal dunia di tempat.
Masyarakat sekitar mendengar kejadian tersebut sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa dan Bhabinkantibmas Kelurahan Kampung Baru dan diteruskan laporan tersebut ke Polsek Kota Singaraja.
Kapolsek Singaraja, Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, S.St., MM, dalam keterangannya Kamis malam membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kata dia, seorang anak yang tinggal satu rumah dengan bapaknya telah melakukan pemukulan yang mengakibatkan bapaknya tidak sadarkan diri yang akhirnya meninggal.
“Bapak yang menjadi korban pemukulan bernama M. Selamat yang lahir pada tahun 1940 yang dilakukan oleh anaknya bernama Iskak Jaelani (53). Kejadian tersebut terjadi di dalam rumah karena saat pertama kali korban ditemukan duduk di kursi dan terlihat korban mengalami luka pada bagian kepala samping, luka memar pada pelipis kiri, luka terbuka pada bagian mulut.bibir, luka terbuka dan memar pada bagian lengan kanan, luka memar pada bagian kaki kanan,” jelas Kapolsek, didampingi Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya.
Diketahuinya peristiwa tersebut oleh Polsek Singaraja setelah adanya informasi yang disampaikan ke Polsek Singaraja bahwa korban telah dipukul anaknya yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Saat dilakukan olah TKP, terduga pelaku yaitu anak korban tidak ada di tempat kemudian Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, S.St., M.M., memerintahkan Kanit Reskrim AKP IB. Permana DP, S.H., bersama dengan unit opsnalnya untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Hanya dalam waktu 45 menit terduga pelaku telah dapat ditemukan di exs Pelabuhan Buleleng kemudian terhadap terduga pelaku masih diamankan di Polsek Singaraja.
“Karena kasus ini baru diketahui dan dilaporkan, maka penyelidik akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif untuk mengetahui alat yang dipergunakan pelaku melakukan pemukulan, serta penyebab pelaku melakukan pemukulan dan cara pelaku melakukan perbuatannya,” ucap Kapolsek Singaraja.
Ditanya soal apakah benar masalah kucing, Kapolsek mengatakan, masih akan melakukan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Termasuk juga soal terduga pelaku pernah masuk rumah sakit jiwa.
“Beri kami waktu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana ini. Nanti akan kami sampaikan secara lengkap dalam waktu singkat,” tutup Kapolsek. (bs)