Lanal Denpasar Gagalkan Penyelundupan Penyu Hijau di Perairan Pulau Serangan Bali

DENPASAR – Personel Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Koarmada II kembali menggagalkan penyelundupan 32 ekor penyu hijau di kawasan pantai Pulau Serangan, Denpasar, Bali, Kamis (30/12/2021). Posmat Serangan dan Tim Intel Lanal Denpasar menangkap penyelundup penyu yang dilindungi tersebut.

Dalam konferensi pers di Pantai Pelabuhan Serangan Sire Angen, Denpasar Selatan, Jumat (31/12/2021), Danlantamal V Surabaya, Laksamana Pertama TNI Yoos Suryono Hadi, M.Tr. (Han)., M.Tr, Opsla., CHRMP, didampingi Asops Danlantamal V Kolonel Laut (P) Hreesang Wisanggeni, mengapresiasi Komandan Lanal Denpasar dan jajaran atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan penyu hijau tersebut. Menurut Danlantamal, penyu hijau sangat berperan dalam kehidupan biota laut, untuk menjaga keberlangsungan hidup lamun dan rumput laut.

Dijelaskan, dari penangkapan disita barang bukti berupa 3 jukung dengan mesin tiga unit 15 PK yang digunakan mengangkut penyu hijau, dan penyu hijau (Chelonia Mydas) 32 ekor berukuran besar dan sedang (31 kondisi hidup dan 1 sudah mati dipotong). Tim menahan 21 orang ABK jukung, dan mengamankan mesin kompresor, selang, senter ango air, serta sepatu fin/sepatu katak.

Laksamana Pertama TNI Yoos Suryono Hadi menjelaskan, penangkapan penyelundupan penyu hijau tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat bahwa marak kegiatan penangkapan penyu. Anggota Posmat Serangan dan Unit Intel melaksanakan puldata dan patroli kamla mencari sasaran dengan menggunakan rubber boat Posmat Serangan. Selanjutnya Posmat dan Unit intel menggunakan rubber boat SFQR (Second Fleet Quick Respons) menyusun rencana patroli di sekitar perairan Serangan untuk mencari keberadaan jukung tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dijelaskan, pukul 04.30 Wita, Unit Intel menginformasikan ada 3 kapal jukung yang bergerak beriringan menuju perairan Serangan. Pada pukul 04.45, Tim Patroli SFQR berhasil menangkap dan menggiring, serta mengamankan 3 jukung dengan 21 ABK, beserta 32 ekor penyu menuju dermaga pantai Pulau Serangan Denpasar. Selanjutnya 21 ABK dan 32 ekor penyu dibawa ke Mako Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar. Untuk proses lebih lanjut Lanal Denpasar melaksanakan koordinasi dengan pihak BKSDA Denpasar untuk proses penitipan barang bukti penyu serta pelimpahan penyelidikan dan penyidikan.

Adapun nama personel yang ditahan dan dimintai keterangan yakni nahkoda jukung 1: Jhoni Pranata (32), alamat Wara’a Kabupaten Taliwang, NTB. Nakhoda jukung 2 Suritto (50), alamat Dusun Pulau Bajo Kabupaten Dompu. Nakhoda jukung 3 Sudirman (48), alamat Dusun Kaung Tengah Sumbawa.

Pasal yang dilanggar yakni Pasal 21 ayat 2 huruf (a) jo Pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Saya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Danlantamal V juga menegaskan, untuk mempercepat proses hukum kepada para tersangka, Lantamal V akan mengirimkan dinas hukum yang akan membantu Lanal Denpasar dalam proses penyidikan.

Kepala BKSDA Provinsi Bali, Dr. R. Agus Budi Santosa, S.Hut., MT, dan Ketua Yayasan TCEC (Turtle Conservation Education Centre) Bali, Made Sukanta, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sedalam-dalamnya kepada TNI AL dalam hal ini Danlantamal V dan Komandan Lanal Denpasar yang telah berhasil menggagalkan aktivitas penangakapan penyu hijau.

Menurut Kepala BKSDA, penyu yang sudah dievakuasi dan dilakukan pembersihan tritip yang menempel. Hasil eksaminasi dari dokter hewan menyatakan bahwa penyu sehat dan sudah siap untuk rilis. BKSDA juga menyarankan agar penyidikan dipercepat karena kondisi penyu yang harus segera dilepasliarkan.

Sementara Danlanal Denpasar, Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, S.T., M.A.P., mengatakan, penyelundupan penyu hijau yang digolongkan satwa langka dan dilindungi tidak bisa dibiarkan karena dapat merusak ekosistem dan kelangsungan hidup satwa-satwa yang dilindungi. “Makanya tersangka kami tangkap dan kami amankan di Pangkalan TNI AL Denpasar. Keberhasilan semua ini tak lepas berkat peran aktif dari masyarakat dengan memberikan informasi kepada petugas TNI AL,” ujarnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *