Saling Lirik, Salah Paham, Main Tebas

BULELENG – Kasus penebasan terjadi pada hari Rabu (29/12/2021) sekira pukul 17.00 Wita di Pura Segara Banjar Dinas Celukan Bawang, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak. Pelaku penebasan diamankan polisi.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, menjelaskan, kasus itu berawal dari saling lirik pada saat bertemu di Pompa Bensin Desa Pengulon antara korban yang masih anak-anak Gede A.P. (17 tahun) dan I Gusti M. J. (17 tahun), dengan terduga pelaku Raiza Rahman (20 tahun), berlanjut terjadinya perselisihan paham setelah meninggalkan lokasi pompa bensin.

Dijelaskan, setelah korban dan terduga pelaku meninggalkan pompa bensin, sama-sama menuju arah timur jalan Celukan Bawang – Seririt dengan menggunakan sepeda motor. Sesampai di perempatan sebelah selatan Karang Tina Desa Tinga-Tinga, terduga pelaku sempat mengatakan “tunggu di pantai”. Terduga pelaku berjalan menuju arah timur dengan menggunakan sepeda motornya.

Sedangkan kedua korban sesampai di sebelah utara Toko Suwecan Widi berbalik ke arah barat menuju sebelah utara Pura Segara di Jalan Karang Desa Celukan Bawang. Berselang kira-kira 5 menit, terduga pelaku datang dengan membawa senjata tajam parang menemui korban.

Menurut Iptu Sumarjaya, pada saat pelaku bertemu korban, saat itu terduga pelaku langsung mengayunkan parangnya ke arah korban Gede A.P. Namun sempat dihadang oleh korban I Gusti M.J. sehingga ayunan parang terduga pelaku mengenai tangan kanan Gusti M.J. Akibatnya, jari tengah tangan kanannya mengalami robek.

Setelah itu terduga pelaku Raiza Rahman memegang pundak korban Gede A.P., dan langsung mengayunkan parang ke arah punggung korban sehingga korban Gede A.P. mengalami luka robek pada punggung. Korban berusaha melepaskan diri lari ke arah selatan. Sedangkan pelaku Raiza Rahman kabur ke arah selatan. Korban  Gusti M.J. melaporkan kejadian tersebut.

“Kasus ini masih ditangani Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang dan untuk sementara terhadap terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan permintaan keterangan,” kata Iptu Sumarjaya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *