BULELENG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempunyai tugas sebagai pelayan umat. Karena itu, jika ada umat menyampaikan persoalan, sekecil apapun, MUI harus ikut menyelesaikan masalah tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Umum MUI Provinsi Bali, Drs. H. Mahrusun Hadyono, M.Pd.I, saat memberi sambutan dalam acara Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I dan Pengukuhan Pengurus MUI Buleleng dan Pengurus MUI kecamatan se-Kabupaten Buleleng di Aula Gedung Haji Kemenag Buleleng, Sabtu (25/12/2021).

Menurut H. Mahrusun, dalam melayani umat, MUI tidak perlu menanyakan dia dari organisasi apa. “Karena itu ketika umat menyampaikan ada masalah, maka jangan sampai dibiarkan. Harus diusahakan untuk bisa dicarikan penyesaiannya. Sekecil apapun masalah tersebut. Jangan dibiarkan, tetapi dilayani sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dikatakan, tugas-tugas pelayanan itu bisa dilakukan oleh MUI secara mandiri atau bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain, baik pemerintah maupun lembaga swasta lainnya.
H. Mahrusun juga mengingatkan bahwa MUI juga teman atau mitra pemerintah. “Peran ini harus kita jaga. Jangan sampai MUI malah menjadi yang menentang pemerintah. Sedapat mungkin MUI bisa sejalan dengan apa yang menjadi policy pemerintah,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa MUI juga sering disebut sebagai pewaris para nabi. Oleh karena itu, MUI tentu harus bisa menjadi contoh di masyarakat. “Itu yang perlu kita hayati. Menjadi contoh dalam segala hal, termasuk dalam hal menjalankan ibadah agama,” katanya.

Pada kesempatan itu, H. Mahrusun mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buleleng dan pengurus MUI kecamatan se-Kabupaten Buleleng masa khidmat 2020-2025. Pengurus MUI Kabupaten Buleleng masa khidmat 2020-2025 yang dikukuhkan antara lain Ketua Umum HB Ali Musthofa, S.Ag., M.HI, Wakil Ketua Umum H. Imam Syafi’i, S.Ag., M.HI, Ketua H. Rahmat Al Baihaqy, Ketua Harisuddin, M.Pd., Ketua H. Mar’ie Ali Baslum, Lc.
Sekretaris Umum H. Agus Annurrachman, S.Pd.I, Wakil Sekretaris M. Ali Susanto, M.Pd., Bendahara Umum H. Sumardi dan Bendahara dr. H. Rizani, M.Ked.
Selain pengurus inti, juga dikukuhkan Dewan Pertimbangan dan Komisi-komisi dalam kepengurusan MUI Kabupaten Buleleng masa khidmat 2020-2025. Sebanyak 8 komisi melengkapi kepengurusan MUI Kabupaten Buleleng.
Usai pengukuhan pengurus MUI Buleleng dan pengurus MUI kecamatan se-Kabupaten Buleleng, dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I MUI Kabupaten Buleleng Tahun 2021. Menurut Ketua Umum MUI Buleleng, HB Ali Musthofa, mukerda dimaksudkan untuk menyusun program kerja yang nanti menjadi pedoman dalam melaksanakan berkhidmat kepada umat. (bs)

