Pastikan Satu Pemilih Beralih Status menjadi Polisi dan 3 Pemilih Pindah Domisili
DENPASAR – Dalam rangka melaksanakan pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Denpasar melaksanakan kegiatan uji petik di wilayah Denpasar Selatan (Densel) dengan menyisir Desa Sesetan, Serangan dan Sidakarya, Jumat (24/12/2021) dari pagi hingga sore.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Kota Denpasar, Achmad Baidhowi, yang melakukan uji petik didampingi staf berkunjung ke kantor desa sekaligus rumah beberapa kepala lingkungan (Kaling) di 3 desa di Kecamatan Denpasar Selatan.
Ditemui di lapangan ia mengatakan, kegiatan uji petik ini adalah wujud pelaksanaan kewajiban Bawaslu dalam melaksanakan amanah undang-undang (UU) terutama Pasal 104 poin (e) UU Nomor 7 Tahun 2017 yang berbunyi: “Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban mengawasi pemutahiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan”.
“Secara teknis setiap bulan seluruh personil Bawaslu Kota Denpasar turun ke seluruh desa dan lingkungan di Kota Denpasar yang terbagi di empat kecamatan untuk melakukan uji petik dengan elemen data di antaranya pemilih baru, pemilih pindah domisili, pemilih yang sudah meninggal dunia, dan pemilih yang sudah beralih status menjadi anggota TNI dan Polri. Sesuai dengan data pemilih berkelanjutan (DPB) yang diberikan oleh KPU Kota Denpasar untuk selanjutnya diverifikasi apakah sesuai dengan kondisi data pemilih secara sesungguhnya di lapangan,” tambah pria asal Banyuwangi ini.
Obay melanjutkan, pada uji petik hari ini ditemukan satu data penduduk beralih status TNI/Polri, 3 pemilih yang telah pindah domisili, tapi masih tercatat sebagai warga setempat dan 10 pemilih masih bertempat tinggal di alamat sesuai domisili. Seperti diketahui, kegiatan berkala uji petik ini dilaksanakan sesuai instruksi Bawaslu RI melalui Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan. (bs)