BULELENG – Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K., S.H., M.Si., memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin 2021 yang dilaksanakan di Lapangan Ngurah Rai Singaraja atau Taman Kota Singaraja, Kamis (23/12/2021). Hadir dalam pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Lilin 2021 tersebut unsur Forkompinda Buleleng, unsur POM dan TNI, Dishub, Jasa Raharja, Pramuka dan Satpol PP serta komponen masyarakat lainnya. Tema apel gelar pasukan ini “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021, Kita Tingkatkan Sinergi Polri dengan Instansi Terkait dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman pada Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022”.
Dalam amanatnya, Kapolres Buleleng mengatakan, perayaan hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersuka cita bersama dengan keluarga serta merayakan pergantian tahun di beberapa lokasi. Hal ini tentunya akan meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas serta penyebaran pandemi Covid-19.
Pada pelaksanaan Nataru tahun ini, kata dia, kita perlu lebih berhati-hati, khususnya dalam mengantisipasi penyebaran varian Covid-19 jenis B.1.1529 (Omicron) yang mengakibatkan lonjakan kasus di beberapa negara. Varian Omicron yang memiliki kecepatan penyebaran 5 kali lebih cepat dari varian Delta ini telah ditemukan di 103 negara dengan total 105.272 kasus, termasuk di Indonesia saat ini sebanyak 5 orang telah teridentifikasi tertular varian Omicron.
Menurutnya, Operasi Lilin 2021 harus dilaksanakan secara optimal. Kejahatan dan gangguan kamtibmas sekecil apapun harus dicegah dan antisipasi. Ketika operasi ini berhasil, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ibadah Natal dan Tahun Baru dengn rasa aman dan nyaman, baik dari gangguan kamtibmas maupun dari bahaya Covid 19. Even-even nasional dan internasional pun dapat berjalan dengan baik. “Untuk itu, laksanakan operasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab dengan dukungan penuh masyarakat,” ujarnya.
Operasi Lilin 2021 dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 23 Desember 2021 s/d tanggal 2 Januari 2021. Di akhir amanatnya, Kapolres Buleleng menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani guna mendukung pelaksanaan Operasi Lilin 2021, yaitu pertama, jaga stamina dan kesehatan mental beserta fisik selama perjalanan operasi. Niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhn YME.
Kedua, lakukan deteksi dini terhadap dinamika dan fenomena yang berkembang sehingga dapat melakukan langkah-langkah pencegahan yang prediktif. Ketiga, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dimanapun dan kapanpun, Rekan-rekan adalah wujud representasi negara di tengah-tengah masyarakat.
Keempat, lengkapi sarana dan prasarana di pospam dan posyan, mulai dari tempat isolasi sementara, aplikasi peduli lindungi, gerai vaksinasi, pos pelayanan kesehatan, pengecekan swab antigen, panel data informasi, dan inovasi pelayanan.
Kelima, dorong para pengelola tempat wisata, pusat perbelanjaan, dari tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan untuk memasang dan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Keenam, kawal dan awasi betul aktivitas masyarakat di titik-titik obyek vital dengan mengedepankan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan).
Ketujuh, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat. Satukan visi dan tujuan demi keberhasilan pelaksanaan operasi. Dan yang paling terakhir disampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh personel TNI-Polri, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam pelaksaan Operasi Lilin 2021 sehingga stabilitas masyarakat dapat senantiasa terjaga.
Andrian Pramudianto mengatakan, dalam pemantauan nanti, sebanyak 1.000 personil lebih sudah disiapkan, meliputi TNI/Polri, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Pecalang, dan lainnya. Adapun tempat yang akan disasar yakni tempat ibadah, objek wisata, dan alun-alun yang sudah di petakan. “Kami akan terus melakukan pemantauan di gereja, Pantai Eks Pelabuhan Singaraja, Pantai Lovina, Pantai Penimbangan dan alun-alun,” ucapnya.
Terkait dengan pemantauan, pihaknya menegaskan bila ditemukan keramaian personil yang melakukan pemantauan akan melakukan himbauan kepada masyarakat dengan dilakukan pembubaran. “Jika masyarakat itu sudah kami bubarkan tetap membandel, selanjutkan akan diberi sanksi yang berlaku,” tegasnya. (bs)

