Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Buleleng Gaet Undiksha

BULELENG – Dalam upaya membangun kerjasama antar lembaga di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, pengabdian dan pemberdayaan Kepemiluan, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana, didampingi anggota Bawaslu Tri Prasetya melakukan audiensi dengan Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Selasa (21/12/2021).

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Buleleng diterima Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerjasama, Gede Rasben Dantes, didampingi Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerja Sama, I Made Yasa, beserta Dosen Undiksha, I Putu Gede Parma, di Ruang Ganesha 1 Gedung Rektorat Undiksha.

Sugi Ardana menyampaikan bahwa dalam persiapan pengawasan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Buleleng melaksanakan beberapa kegiatan. Salah satunya sosialisasi pengawasan partisipatif yang nantinya menyasar lingkungan kampus. Sugi berharap upaya kerjasama ini bisa berjalan dengan baik.

“Jika diijinkan nanti setelah menjalin MoU, dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang kepemiluan kami dapat melibatkan mahasiswa/mahasiswi Undiksha Singaraja,” paparnya.

Sugi Ardana juga menambahkan, sebelumnya pihaknya sempat diundang oleh Panitia Penyelenggara Pemilihan Presiden BEM Undiksha untuk ikut serta dalam penyumbangkan pikiran tentang proses pelaksanaan Pemilu nasional dilakukan.

Sementara Rasben memberikan apresisasinya terhadap program Bawaslu Kabupaten Buleleng. Ia menyatakan siap untuk menjalin kerjasama, baik dalam MoU/MoA.

“Di kampus kami terdapat kurang lebih 14.000 mahasiswa, ditambah lagi 1.000 dosen dan pegawai. Ini merupakan peluang yang bagus bagi Bawaslu memberikan sosialisasi terkait kepemiluan,” ujarnya.

Rasben juga memerintahkan kepada kepala bironya untuk melakukan pengecekan apakah sebelumnya pernah ada kerjasama atau tidak. Jika tidak ada, agar nantinya dapat segera dibuatkan draf perjanjian Kerjasama. Sebab, menurutnya, memberikan pemahaman kepemiluan kepada civitas akademik kampus sangat diperlukan.

“Dalam menjalankan kehidupan berdemokrasi, mahasiswa/mahasiswi sebagai masyarakat akademik yang memiliki hak untuk memilih sudah seharusnya memiliki pengetahuan tentang kepemiluan,” tandas Rasben. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *