JEMBRANA – Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang bermartabat, berkualitas serta berintegritas, Bawaslu Kabupaten Jembrana dan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana, Senin (20/12/2021).
Dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tampak hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, AP., M.Si, , Ketua dan Anggota Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, I Nyoman Westra, diikuti Koordinator Sekretariat Bawaslu Jembrana Ana Maulidah Awaliyah, Bendahara Pembantu Pengeluaran I Nengah Muliartana, seluruh jajaran Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana dan staf pelaksana Bawaslu Kabupaten Jembrana.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, dalam sambutannya, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini meningkatkan kualitas dalam berpolitik yang santun, khususnya masyarakat Jembrana.
“Desa adat memiliki suatu peran penting dalam tatanan kehidupan masyarakat. Dalam penyelenggaraan pemilu atau pemilihan, desa adat dijadikan salah satu subjek dalam politik praktis. Hal tersebut menjadi amunisi baru bagi Bawaslu Kabupaten Jembrana untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024,” tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana.
Ketua MDA (Majelis Desa Adat) Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia, mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Bawaslu Kabupaten Jembrana membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Jembrana. Salah satunya mengurangi terjadi pelanggaran-pelanggaran atau kecurangan yang terjadi dalam Pemilu dan Pemilihan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinata, mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bawaslu Kabupaten Jembrana dan MDA (Majelis Desa Adat) Kabupaten Jembrana merupakan yang terakhir dari 9 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bali.
“Harapan Bawaslu Provinsi Bali setelah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Kabupaten/Kota dan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali menjadi kekuatan baru dalam hal dunia pengawasan, sehingga nantinya menciptakan Pemilu/Pemilihan yang bermartabat, berkualitas dan berintegritas,” ucapnya. (bs)

