Suami Bunuh Istri Siri di Gerokgak, Ternyata Motifnya Sakit Hati

BULELENG – Motif pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istri sirinya di Desa Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, 23 November lalu, terungkap. Dalam rekonstruksi yang dilakukan Polres Buleleng Jumat (17/12), sang suami Suin (39) memukul istrinya, Sri Indrawati (41) hingga tewas karena merasa sakit hati.

Pelaksanaan rekonstruksi dugaan pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dilakukan di halaman depan ruang Identifikasi Polres Buleleng dengan 15 adegan.

Rekonstruksi dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita didampingi Kanit Pidum Iptu Kevin, dan disaksikan Jaksa Penuntut Umum I Gusti Karmawan, S.H., dan penasehat hukum terduga pelaku Ketut Widana, S.H.

Dalam rekonstruksi pada adegan yang kelima tersangka Suin terlihat melakukan pemukulan terhadap korban di dalam kamar kemudian. Dilanjutkan pada adegan keenam terduga pelaku terlihat memukul korban dengan benda berupa botol handbody bekas. Pada adegan ketujuh kembali tersangka memukul korban dengan tangan berulang kali yang mengakibatkan korban tergeletak tidak sadarkan diri.

Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita menyampaikan, rekonstruksi ini dilakukan untuk menyesuaikan keterangan yang diberikan oleh saksi-saksi dan juga tersangka sehingga peristiwa tersebut menjadi lebih terang dan jelas. “Saat rekonstruksi baru diketahui bahwa terduga pelaku melakukan perbuatannya karena merasa sakit hati kepada korban lantaran tersangka dimarahi korban saat minum,” ujar AKP Yogie. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *