DENPASAR – Dalam rangka mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bermartabat dan berkualitas, Bawaslu Kota Denpasar membangun sinergisitas dengan Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama bersama Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar yang bertempat di Kantor Bawaslu Kota Denpasar, Rabu (15/12/2021).
Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Putu Arnata, mengatakan, menindaklanjuti apa yang sudah dicanangkan dan dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Bali berupa Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada (Gema Siwa Puja). “Harapan kami dengan penandatanganan kerjasama ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya krama adat Kota Denpasar dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta untuk mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, menyampaikan bahwa Gema Siwa Puja sangat penting dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilu yang bersifat integritas dan harus berasas luberjurdil, sehingga hasil dari Pemilu benar-benar berkualitas, karena sangat menentukan nasib bangsa dan negara.
“Saya sangat mendukung program kerja dari Bawaslu Kota Denpasar, kita semua di Kota Denpasar harus satu persepsi dan satu langkah untuk Kota Denpasar,” ujarnya. Menurutnya, desa adat akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar betul-betul paham dalam penyelenggaraan Pemilu, termasuk nanti pelanggaran Pemilu.
“Kita akan berikan nantinya sosialisasi pelanggaran- pelanggaran dan bisa membantu melakukan suatu upaya untuk melakukan suatu pembinaan atau penindakan, sehingga nanti Pemilu di Kota Denpasar dapat berjalan aman, nyaman dan berkualitas. “ ungkapnya.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bali Ni Luh Supri Cahayani, Anggota Bawaslu Kota Denpasar Achmad Baidhowi, Dewa Ayu Agung Manik Oktariani, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar, Ni Wayan Ernirusita, serta staf Sekretariat Bawaslu Kota Denpasar. (bs)