Pemkab Buleleng melalui Disperkimta, Berikan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya

BULELENG – Bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Buleleng diberikan dalam wujud bantuan stimulan rumah swadaya kepada masyarakat yang tidak mampu.

Wujud kepedulian tersebut dilaksanakn hari ini, Kamis (9/12/2021) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Buleleng yang telah menyerahkan secara simbolis bantuan peningkatan rumah tidak layak huni di Desa Anturan, Kecamatan Buleleng.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, Ni Nyoman Surattini, ditemui usai pemberian bantuan di Desa Anturan mengatakan, bantuan ini sudah diserahkan kepada 140 penerima melalui Dana Anggaran Khusus (DAK) sejumlah 20 juta rupiah.

Lebih lanjut, Kadis Surattini menyebutkan, dari jumlah penerima bantuan itu meliputi 4 Desa yang ada di Kecamatan Buleleng, yakni Desa Anturan, Penarukan, Poh Bergong, dan Petandakan.

“Saya sangat antusias melihat masyarakat bersemangat membangun rumahnya, sehingga pembangunan rumah bisa dicapai secara maksimal,” ucapnya.

Adapun syarat dan ketentuan dalam memperoleh bantuan ini diantaranya: masyarakat tidak mampu dan masuk dalam DTKS, memiliki lahan sendiri serta harus mampu berswadaya.

“Tentunya bantuan 20 juta itu tidak cukup kalau tanpa swadaya. Swadaya itu berupa tenaga dan bisa berupa bahan bangunan,” terangnya.

Lebih jauh, pihaknya menegaskan dari Dinas Perkimta setiap tahunnya selalu mengusulkan program bantuan peningkatan rumah tidak layak huni baik anggaran dari Pusat maupun Daerah, dengan harapan masyarakat penerima bantuan nantinya dapat bermanfaat.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan asal Desa Anturan, Komang Budiada yang berprofesi sebagai tukang bangunan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Buleleng yang sudah membantu mewujudkan pembangunan rumahnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *