DENPASAR – Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar, masa bakti 2021-2026 secara resmi dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Ketua PMI Provinsi Bali, I Gusti Bagus Alit Putra, di Aula Praja Utama Walikota Denpasar, Sabtu (4/12/21).
Pelantikan ditandai dengan pengucapan ikrar dan penandatanganan berita acara pelantikan Dewan Kehormatan serta Pengurus PMI Kota Denpasar. Dimana Ketua Pengurus yakni I Kadek Agus Arya Wibawa, SE, MM terpilih menjadi Ketua Pengurus PMI Kota Denpasar periode 2021-2026 pada Muskot PMI Kota Denpasar pada pertengahan November lalu.
I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya sebagai Ketua PMI Kota Denpasar menyampaikan terimakasih atas amanah yang diberikan oleh para relawan dan ranting PMI se-Kecamatan Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga Wakil Walikota Denpasar ini menyampaikan terimakasih kepada para pengurus PMI Kota Denpasar periode 2016-2021 atas pengabdian luar biasa.
Kadek Agus juga mengajak segenap pengurus terpilih agar tetap melanjutkan apa sudah dilakukan serta mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi kemajuan PMI, Serta mengajak para relawan aktif terlibat dalam misi-misi kemanusiaan kedepannya serta aktivas ke-PMI-an.
Pelantikan disaksikan oleh Walikota Denpasar I.G.N. Jaya Negara, SE, dihadiri Ketua DPRD Kota Denpasar, para pejabat di lingkungan Pemkot Denpasar, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar.
Walikota Denpasar mengucapkan terima kasih kepada pengurus PMI Kota Denpasar yang telah menyelesaikan tugasnya karena sudah mengabdi di Denpasar dan selamat kepada dewan kehormatan dan pengurus PMI Kota Denpasar yang baru. Semoga PMI Denpasar bisa dijadikan barometer kedepannya dalam pengembangan ke-palang-merah-an Indonesia.
Di tempat yang sama Sekretaris PMI Kota Denpasar, I Gusti Agung Rai Anom Suradi, menyampaikan dalam waktu dekat ini akan melakukan konsolidasi dan rapat pleno pengurus. “Ini mendesak untuk dilakukan agar hasil-hasil Musyawarah Kota (Muskot) PMI Kota Denpasar bisa dilaksanakan oleh pengurus, yang mana jangka pendek, menengah dan jangka panjang, harus cepat dilaksanakan sesuai amanah Muskot,” ujar mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar ini. (bs)

