Didorong Rajin Koordinasi dengan Dinas Kominfosanti dan Bawaslu Provinsi
BULELENG – Menunjang peningkatan keterbukaan informasi publik, perlu dijalin koordinasi yang berkelanjutan dan konsisten antara Pengelola PPID di Bawaslu Kabupaten Buleleng dengan Bawaslu Provinsi dan stakeholder lainnya semisal Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi, I Ketut Rudia, pada rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Buleleng Tahun 2021 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, Jumat (3/12/2021).
“Tugas untuk mengelola PPID ini harus betul-betul serius. Ketika menemukan kendala segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan staf pengelola di provinsi serta stakeholder lainnya secaran rutin. Saya yakin teman-teman di Bawaslu Kabupaten Buleleng itu serius, bagaimana kita bisa mengelola informasi yang baik dan berguna bagi masyarakat,” ujar Rudia.
Pria dengan 3 orang anak ini juga menambahkan, nantinya Bawaslu Provinsi Bali akan segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan PPID di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali agar nantinya peran PPID semakin baik dan mampu menjadi lembaga yang informatif. “Menjadi lembaga yang informatif itu adalah sebuah kebanggaan bagi kita, sebagai bukti kerja-kerja baik Lembaga. Untuk itu nantinya kita akan lakukan evaluasi pengelolaan PPID di masing-masing kabupaten/kota,” ungkapnya.
Rapat yang dipandu Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, I Wayan Sudira, tersebut, selain menghadirkan Bawaslu Provinsi Bali juga menghadirkan Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, serta diikuti oleh seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, koordinator sekretariat dan jajaran staf pelaksana teknis Bawaslu Kabupaten Buleleng.
Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Dinas Kominfosanti Buleleng, Putu Idayati, mengungkapkan, pihaknya siap menjalin kerjasama dalam memberikan pendampingan pengelolaan PPID. “Pengelolaan PPID tentu bukan hal yang mudah, apalagi untuk lembaga yang baru. Di beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Buleleng juga masih ada yang pengelolaannya belum maksimal sehingga tugas kami di Kominfosanti untuk bisa mendampingi,” jelas Idayati.
Idayati juga mengiyakan pentingnya koordinasi dan komunikasi dalam pengelolaan PPID, sehingga fungsi dan peran PPID sebagai sumber informasi lembaga untuk masyarakat dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu Sudira mengatakan, Bawaslu Kabupaten Buleleng akan terus berbenah dalam pengelolaan PPID dan siap menjalin kerjasama dengan pihak terkait. “PPID di Bawaslu Kabupaten Buleleng sudah kita kelola dengan baik, tetapi karena keterbatasan sarana dan prasana belum mampu menampilkan yang terbaik dalam pemeringkatan yang diikuti. Sehingga kedepan kita berharap terus mendapat pembinaan baik dari Bawaslu Provinsi dan Dinas Kominfosanti, sehingga mampu menjadi lembaga yang informatif,” ujar mantan Ketua Panwascam Sukasada tersebut. (bs)

