JAKARTA – Rasionalisasi Security Avsec di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ditunda. Menteri BUMN, Erick Tohir, yang meminta penundaan tersebut dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN, Kamis (2/12/2021).
Anggota Komisi VI DPR RI, Nyoman Parta, mengatakan, dirinya dan anggota DPR RI asal Bali lainnya, Gde Sumarjaya Linggih, menyampaikan persoalan Security Avsec Airport I Gusti Ngurah Rai secara langsung dalam Raker dengan Kementerian BUMN tersebut. Selain dihadiri Menteri BUMN Erick Tohir, juga hadir Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugra M, dan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo.
“Respon dari Pak Menteri maupun Wakil Menteri II bahwa rasionalisasi Security Avsec akan ditunda selama 6 bulan, menunggu perkembangan pariwisata Bali dan kelancaran kegiatan rangkaian G-20 di Bali,” kata Parta.
Jadi, kata anggota Dewan dari Guwang Gianyar ini, untuk 6 bulan kedepan Security Avsec bisa bekerja seperti biasa. Tidak ada yang diberhentikan. “Astungkara pariwisata Bali segera bangkit, sehingga tidak perlu ada rasionalisasi atau pengurangan personel Security Avsec,” tandasnya.
Sebelumnya, Parta memperjuangkan sejumlah Security Avsec yang terancam kehilangan pekerjaannya. Sebab, kontraknnya tidak dilanjutkan oleh pihak PT Angkasa Pura Support (APS), anak perusahaan dari PT Angkasa Pura 1.
Para Security Avsec merasa kecewa karena ada SE dari Angkasa Pura 1 sebagai pemberi kerja, yaitu salah satu syaratnya yang dinilai tidak adil, yaitu pekerja tidak bertatto dan tidak bertindik. Namun, setelah diprotes Angkasa Pura 1 akhirnya membuat SE (surat edaran-red) baru, bahwa bertatto dan bertindik bagi mereka yang sudah bekerja diperbolehkan.
Meskipun SE diubah, Parta belum puas. Sebab, yang diperjuangkan dirinya dan dituntut oleh para Scurity Avsec waktu bukan sebatas bisa melamar. “Tapi semua Security Avsec yang sudah bekerja 13 sampai 20 tahun agar diterima berlanjut bekerja di Airport Ngurah Rai,” ujar Parta waktu itu. (bs)

