BADUNG – Tiga pemilih yang telah meninggal dunia ditemukan masih tercatat dalam Data Pemilih. Hal ini dijabarkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, saat melakukan uji petik di wilayah Mengwi, Badung, Jumat (21/11/2025).
Fenomena ini kembali mengemukakan persoalan berulang dalam pemutakhiran data pemilih yang belum sepenuhnya sinkron dengan kondisi faktual di lapangan.
Dari hasil verifikasi, ketiga pemilih tersebut telah meninggal dunia dan memiliki akta kematian. Namun, nama mereka tetap muncul dalam DPT Online.
“Kami mengecek langsung kepada keluarga dan perangkat desa. Secara administrasi statusnya sudah tidak aktif, tetapi datanya masih tercantum di daftar pemilih,” ujar Ariyani.
Situasi ini menunjukkan bahwa proses pembaruan data pemilih masih memiliki sejumlah tantangan teknis yang perlu mendapat perhatian lebih serius.
Ariyani menyatakan bahwa Bawaslu akan memberikan saran perbaikan kepada KPU Badung agar nama-nama tersebut dicoret dari daftar pemilih. Ia menilai langkah ini bukan sekadar tindak lanjut teknis, melainkan bagian dari upaya mencegah persoalan serupa muncul pada Pemilu 2029.
“Ketepatan data harus dipastikan sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Menurut Ariyani, temuan ini mengindikasikan adanya jeda atau ketidaksinkronan antara administrasi kependudukan, data desa, dan DPT Online. Jeda semacam ini berpotensi membuka ruang terjadinya ketidaktepatan data, meski terlihat kecil, dapat berdampak signifikan terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu.
Ia menekankan perlunya memperkuat alur koordinasi antarlembaga agar pembaruan data dapat berjalan lebih efisien dan terintegrasi.
Ariyani menuturkan bahwa Bawaslu Bali akan memperluas uji petik di wilayah lain sebagai langkah pemetaan awal untuk mengidentifikasi kemungkinan ketidaktepatan data pemilih. Upaya ini, menurutnya, penting untuk memastikan daftar pemilih tidak hanya mutakhir, tetapi juga benar-benar mencerminkan kondisi faktual masyarakat pemilih.
“Kami ingin memastikan tidak ada pemilih tidak memenuhi syarat yang masih tercatat dalam data,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Bali juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pelaporan administrasi kependudukan. Ariyani menilai partisipasi publik menjadi unsur penting dalam demokrasi, termasuk memperbaiki kualitas data pemilih.
Dengan temuan ini, Bawaslu Bali kembali menegaskan pentingnya keakuratan data pemilih sebagai fondasi integritas pemilu. “Data pemilih yang bersih adalah prasyarat utama untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (bs)

