BULELENG – Status dua mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja yang terlibat dalam judi online masih menunggu putusan hukum yang inkrah. Jika status hukum kedua mahasiswa tersebut inkrah akan dikeluarkan dari Undiksha.
Itu ditegaskan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama Undiksha, Prof. Dr. Gede Rasben Dantes, S.T., M.T.I., menjawab pertanyaan wartawan di Rektorat Undiksha, Selasa (10/6/2025).
Kedua mahasiswa Undiksha yang dalam proses hukum karena terlibat judi online yani mahasiswa semester IV Fakultas Teknik dan Kejuruan, dan mahasiswa semester II Fakultas Ilmu Pendidikan. “Mereka masih aktif karena semester berjalan. Kalau nanti mereka tidak melakukan KRS, tidak membayar UKT, nanti di-non-aktifkan. Kemudian kalau sudah status hukum inkrah, nanti Undiksha akan mengambil tindakan, sesuai dengan regulasi dan pedoman akademik kita. Tindakannya dikeluarkan, karena itu status hukum,” ujar Prof. Rasben.
Dijelaskan, meskipun selama ini berjalan, karena semester sedang berjalan, namun jika mereka tidak pernah kuliah tidak bisa mengikuti ujian akhir. Sebab, ada ketentuan mahasiswa tidak boleh mengikuti ujian akhir kalau kehadirannya dalam tatap muka perkuliahan kurang dari 75 persen.
“Berarti kalau memang mereka tidak pernah hadir kuliah, mereka tidak bisa mengikuti ujian akhir, dan semua nilainya, misalnya E. Tidak lulus. Kalau dia belum bayar UKT, dan status hukumnya belum inkrah ya kami non-aktifkan di sistem,” terang Prof. Rasben.
Ia mengatakan, judi online sebenarnya ada di mana-mana. Orang-orang meng-endors terhadap hal-hal negatif semacam judi online ini di mana mana ada. “Itu kejadiannya satu tahun yang lalu. Dan tidak mungkin universitas memantengin semua aktivitas mahasiswanya sampai di rumah. Tidak mungkin. Tetapi saya meyakinkan di universitas ini kami berusaha untuk membangun karakter anak-anak kita, mendidik anak-anak kita,” tegas Prof. Rasben.
Ia mengungkapkan, di Undiksha saat ini ada 14.623 mahasiswa. Kalau ada dua orang mahasiswa yang terlibat dalam judi online, berarti hanya 0,00 sekian persen. “Saya berharap teman-teman bantu kami. Jangan hal seperti ini menyebabkan image dari universitas benar-benar jatuh,” tambahnya.
Dikatakan, rencananya dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru nanti akan disisipkan materi soal itu. Bagaimana seluruh mahasiswa harus benar-benar waspada terkait ajakan-ajakan dari orang luar, terkait judol, narkoba, dan lain-lain. Demikian juga untuk mahasiswa lama.
“Menjadi ambassador dari judol ini penghasilannya besar. Bisa 2 sampai 5 juta katanya seminggu. Kegiatannya mudah. Mahasiswa kami ini mungkin khilaf. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” tandas Prof. Rasben. (bs)

