BULELENG – Calon Gubernur Bali, Dr. Wayan Koster, membeberkan perjuangannya memperkuat desa adat Bali pada kampanye di desa tua Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kamis (24/10/2024) sore.
“Apa yang saya lakukan selama menjabat Gubernur Bali periode pertama. Saya membangun Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Menuju Bali Era Baru. Di dalamnya ada kebijakan memperkuat adat istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal yang ada di Bali. Menjaga desa adat, memperkuat desa adat, memperkuat kewenangan desa adat, sebagai benteng pertahanan kebudayaan Bali,” kata Koster di hadapan warga Banyuning.
Hadir pada kampanye tersebut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG, dan Gede Supriatna, SH.
Menurut Koster, masyarakat Bali harus bersyukur karena Bali satu-satunya provinsi di Indonesia yang bisa merawat desa adatnya sampai sekarang. Di provinsi lain sudah punah karena diintervensi oleh kebijakan yang mematikan kearifan lokal. “Astungkara di Bali kita bisa jaga,” ujar Koster.
Dijelaskan, desa adat di Bali umurnya sudah tua. Cikal bakal munculnya desa adat yakni pada tahun 91 M atau abad ke-1. Lantas, lanjut Koster, dimatangkan, ditata dan disempurnakan lagi pada era Mpu Kuturan pada abad ke-11. Kemudian disempurnakan lagi pada abad ke-16 pada zaman Raja Gelgel Dalem Waturenggong.
“Astungkara abad ke-21, 500 tahun berikutnya, hadir Gubernur Koster. Menata desa adat dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019. Sekarang desa adat kita makin kuat,” paparnya.
Kata dia, saat menjadi Gubernur Bali periode pertama, dirinya membuat dinas yang khusus mengurus desa adat. Ditegaskan, hanya satu ada di Indonesia yang membuat dinas yang mengurus desa adat, yakni di Provinsi Bali. Di provinsi lain tidak ada yang membuat dinas yang mengurus desa adat.
“Perdanya dibuat. Kepanjangan tangan pemerintahannya, organisasinya saya buat. Kantor majelis desa adat dibangun di provinsi dan kabupaten/kota se-Bali, dengan menggunakan dana CSR dari perusahaan. Kemudian diberikan pegawai, mobil, anggaran operasional, supaya majelis desa adat provinsi bisa memberikan pembinaan secara rutin, agar desa adat di Bali berjalan dengan baik sesuai Perda No. 4 Tahun 2019,” jelas Koster.
Selain itu, desa adat juga diberikan anggaran Rp 300 juta setahun. Dengan jumlah desa adat 1.493, dan kini bertambah menjadi 1.500 desa adat se-Bali, setidaknya membutuhkan anggaran Rp 450 miliar per tahun. Namun, kata Koster, jumlah itu kecil untuk urusan desa adat yang begitu besar, dari mengurus anak yang baru lahir sampai upacara-upacara lainnya. Ke depan, tambah dia, pihaknya akan meningkatkan bantuan untuk desa adat.
Selain itu, terang Koster, sejak dirinya menjadi Gubernur Bali ada aturan penggunaan aksara Bali. Mengapa perlu menggunakan aksara Bali? Karena, ata dia, aksara adalah unsur peradaban yang paling kuat.
“Kita bersyukur punya aksara Bali yang diberikan oleh leluhur kita, yang diwariskan kepada kita. Itu menunjukkan bahwa Bali memiliki peradaban yang sangat kuat,” tambah pria kelahiran Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Koster menjelaskan, negara-negara yang punya aksara seperti Cina, Jepang, Korea, Thailand, India, dan Arab adalah negara-negara dengan peradaban kuat. Dijelaskan, negara yang punya peradaban kuat, akan menjadi negara yang kuat, maju, dan memiliki ekonomi yang maju.
“Itu boleh dibuktikan. Cina masyarakatnya tertib menggunakan aksara Cina. Jepang juga. Korea juga, India, Thailand juga. Tidak ada aksara Latin. saya masih mengambil jalan tengah di atas aksara Bali, di bawahnya aksara Latin. Mengapa aksara Bali yang ditempatkan di atas, karena aksara Bali itulah yang kita muliakan. Karena dia merupakan warisan leluhur kita,” jelasnya.
Koster juga ingin kalau bisa, nanti semua menggunakan aksara Bali. Tidak perlu lagi aksara Latin. “Baru keren orang Bali. Metaksu dia, karena aksara Bali membawa aura kuat. Saya berpikir bagaimana jagonya leluhur kita membuat aksara itu. Sekarang punya guru besar, saya doktor, ada juga profesor, coba tanya apa bisa membuat aksara. Tidak bisa,” tandas Koster.
Sementara itu, sebelumnya tokoh masyarakat Banyuning, Dr. Putu Tuny Sakabawa, warga Banyuning mulai dari desa adatnya, paiketan istrinya, pecalang, sanggar seni sangat mendukung dan mengharapkan Koster menjadi Gubernur Bali untuk periode kedua.
“Selama Bapak menjadi Gubernur pada periode pertama, kami bisa merasakan bahwa di bawah kepemimpinan Bapak Koster, desa adat itu betul-betul mendapatkan perlindungan. Ini terbukti saat kepemimpinan Bapak, hadir Perda Desa Adat Nomor 4 Tahun 2019. Desa adat dibantu per tahun Rp 300 juta,” katanya.
Ia berharap, jika nanti Koster menjadi Gubernur Bali periode kedua, bantuan desa adat tidak hanya Rp 300 juta, namun ditingkatkan lebih besar lagi. “Sejak beliau jadi Gubernur, perhatian beliau kepada desa adat juga luar biasa. Bagaimana sekretariat desa adat di seluruh kabupaten/kota se-Bali berdiri dengan megah karena jasa Pak Koster,” jelas Dr. Sakabawa. (bs)

