DENPASAR – Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali mengusulkan agar ada pola pemberian upah pungut dalam pelaksanaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Upah pungut tersebut sebagai motivasi agar sistem pemungutan terhadap wisatawan asing berjalan efektif.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Provisi Bali, Tjokorda Gede Agung, S.Sos., saat membacakan Pandangan Umum Fraksi-frakasi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bali 2025-2045 pada Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (24/6/2024).
Usulan gabungan fraksi tersebut berangkat dari penurunan saldo kas. Saldo akhir kas per 31 Desember 2023 sebesar Rp 171,48 milyar lebih. Terhadap sisa kas akhir tahun 2023 sebesar Rp171,48 milyar lebih, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022, sebesar Rp 330,19,” papar Tjokorda Gede Agung.
“Terkait sisa kas akhir tahun 2023 tersebut, Kami Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali mohon kepada Saudara Pj. Gubernur dengan jajaran perangkat daerah untuk melakukan terobosan yang inovatif mencari sumber-sumber pendapatan untuk peningkatan kas daerah dan mencegah terjadinya deficit,” tambahnya.
Menurutnya, untuk peningkatan pendapatan kas daerah diantaranya dapat diperoleh dari Pungutan Wisatawan Asing dengan pola diberikan upah pungut sebagai motivasi agar sistem pemungutan berjalan efektif. Karena itu, kata dia, perlu dilakukan revisi Perda Provinsi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing.
Sementara itu, agar pengelolaan aset daerah memiliki nilai yang lebih ekonomis, kata Tjokorda Gede Agung, Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali mendorong kepada Pj. Gubernur agar melakukan langkah-langkah dengan proaktif, melakukan pendekatan, dan komunikasi yang baik, di antara terhadap pemerintah pusat.
“Ini bertujuan untuk memperoleh dana alokasi dari pemerintah pusat pada proyek-proyek pembangunan di Bali, yang berdampak positif dapat menjadi salah satu penyebab peningkatan aset tetap,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Bali didorong melakukan kerjasama dengan sektor swasta. Yakni dengan melakukan kolaborasi dengan perusahaan swasta, misalnya dalam membangun fasilitas umum atau proyek infrastruktur, yang akan menambah total aset tetap pemerintah.
Juga melakukan pemeliharaan dan renovasi aset, sehingga dapat meningkatkan nilai aset tetap. Ini juga untuk memastikan bahwa aset tetap dalam kondisi baik dan meningkatkan umur pakainya.
Gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali juga mendorong Pj. Gubernur melakukan pengembangan teknologi. “Dalam hal ini berupa implementasi teknologi dalam pelayanan publik, sepert sistem informasi dan komunikasi. In juga dapat meningkatkan nilai aset tetap,” tandasnya. (bs)