BULELENG – Masjid Kuna Keramat Singaraja menggelar acara Halal Bi Halal Sabtu (20/5/2023). Selain untuk mempererat silaturahmi, Halal Bi Halal tersebut diharapkan dapat mempertebal ukhuwah Islamiyah.
Hadir dalam acara tersebut sesepuh dan tokoh masyarakat Kampung Kajanan seperti Ustadz Abdurrahman Alawi, Ustadz Abdurrahman Said, Ustadz Anang Saleh dan beberapa tokoh lainnya.
Juga hadir Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Buleleng, H. Hamdani Sanusi Sekretaris MUI Buleleng, Agus Annurachman, pengurus Dewan Masjid Kampung Kajanan, Pengurus FPSI Buleleng dan undangan lainnya.

Ketua Takmir Masjid Kuna Keramat Singaraja, Muhammad Hisam, menjelaskan, Halal Bi Halal tersebut merupakan program rutin Masjid Kuna Keramat.
“Tujuannya untuk mempererat jalinan silaturahim. Untuk mempertebal ukhuwah Islamiyyah antar masjid dan organisasi keagamaan dan profesi yang ada di Kampung Kajanan,” katanya.
Selain itu, kata dia, Halal Bi Halal itu untuk memohon dukungan penyelesaian masalah tanah wakaf milik Masjid Kuna Keramat.
Sementara dalam tausyiahnya, Ustadz Abdurrahman Said, menjelaskan pengertian Halal Bi Halal. Menurutnya, dari sudut pandang linguistik, Halal Bi Halal berarti menyelesaikan masalah.
“Berarti kalau ada masalah, setelah Halal Bi Halal harusnya selesai. Kalau masjid ada masalah, harus diselesaikan,” ujarnya.
Menurutnya, masalah tanah wakaf milik Masjid Kuna Keramat harus bisa diselesaikan setelah Halal Bi Halal. “Masalah tanah di belakang harus diselesaikan agar bisa menjadi pondok tahfidz,” katanya.
Selain itu, kata Ustadz Abdurrahman Said, dari sudut Al Quran biasanya kalimat halal digandeng dengan toyyiba. Halal saja tidak cukup tetapi harus baik. “Harus memberikan kebaikan kepada orang lain. Halal dan harus memberikan dampak yang baik. Mendatangkan hasil yang baik,” kata mantan Ketua MUI Buleleng ini.
Menurutnya, yang baik dari Halal Bi Halal, pertama mendapatkan maaf dari saudaranya. Kedua, dalam Halal Bi Halal, ada tukar-menular ilmu antar mereka yang hadir. (bs)

