Warga Jineng Dalem Keluhkan Warung Reman-remang Buka Sampai Larut Malam

BULELENG – Warga Desa Jineng Dalem mengeluhkan adanya warung remang-remang yang buka sampai larut malam. Warga menilai, warung remang-remang yang menghidupkan karaoke sampai larut malam itu sangat mengganggu lingkungan sekitaranya.

Keluhan warga Desa Jineng Dalem tersebut disampaikan kepada Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., saat melaksanakan “Jumat Curhat” di wantilan Pura Desa Jineng Dalem, di Banjar Dinas Gambang, Desa Jineng Dalem, Buleleng, Jumat (12/5/2023).

Hadir dalam “Jumat Curhat” tersebut, diaantaranya Perbekel Desa Jineng Dalem, Kelian Desa Adat, dan beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat serta beberapa ibu-ibu pengurus PKK Desa Jineng Dalem maupun masyarakat lansia serta anak yatim.

Sebelum pelaksanaan “Jumat Curhat”, Kapolres Buleleng memberikan sembako kepada 20 orang lansia serta 20 anak yatim berupa tas gendong yang di dalamnya berisi buku dan alat-alat tulis serta uang tali kasih untuk dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhannya.

Para penerima bantuan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Buleleng. “Terimaksih Pak Kapolres, ini sangat berguna dan bermanfaat untuk diri saya dan keluarga,” kata mereka.

Pada pelaksanaan curhatan, masyarakat Jineng Dalem menyampaikan beberapa masalah kepada Kapolres Buleleng. Diantaranya, ada yang meminta agar dihidupkan kembali rumah damai yang dapat menyelesaikan permasalahan kecil di desa. Ada juga yang meminta penyuluhan tentang narkoba kepada generasi muda.

Juga soal adanya warung remang-remang yang sampai malam hari menghidupkan karaoke dan sangat mengganggu lingkungan sekitaranya. Masalah lainnya, yakni adanya kredit macet di Bumdes yang ada kaitannya dengan sanksi pemutusan saluran air desa ke rumah debitur, serta yang terakhir tentang masalah KDRT, ke mana melapornya.

Menanggapi curhatan masyarakat tersebut, Kapolres Buleleng AKBP Dhanuardana secara rinci memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Jineng Dalem.

Pertama, soal rumah damai yang digunakan sebagai tempat penyelesaian masalah. Kapolres Buleleng menyampaikan, untuk segala permasalahan di desa yang sifatnya ringan dapat diselesaikan melalui Sipandu Beradat yang di dalamnya terdapat semua unsur komponen masyarakat. Diantaranya perbekel, kelian adat, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta tokoh agama lainnya yang menangani dan dapat menyelesaikan masalah di desa sehingga tidak melalui proses hukum.

Tentang anak-anak muda agar tidak terlibat dalam penggunaan narkoba, Kapolres menyatakan, nanti dari Satuan Reserse Narkoba akan segera melakukan penyuluhan bersama dengan Polsek Singaraja.

“Untuk kegiatan warung remang-remang yang melaksanakan kegiatan karaoke sampai malam hari dan mengganggu masyarakat lingkungan sekitarnya, nanti kalau ditemukan lagi agar melaporkannya ke Polres atau Polsek Singaraja. Nanti akan ditindaklanjutinya dengan peningkatan patrol,” jelas Kapolres.

Sementara untuk pemutusan aliran air desa ke rumah-rumah terkait dengan kredit macet yang dilakukan oleh debitur pada Bumdes, agar dibuatkan ketentuannya terlebih dahulu sehingga pada saat pelaksanaannya tidak melanggar ketentuan yang ada.

“Bila mengalami KDRT, baik itu secara fisik, fsikis, kejahatan seksual dan penelantaran rumah tangga, silahkan melaporkannya kepada pihak kepolisian di Unit PPA, nanti akan ditindaklanjuti,” tutup Kapolres. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *