BULELENG – Pemkab Buleleng menyerahkan dua unit mobil kepada Polres Buleleng. Hibah mobil tersebut atas permohonan Polres Buleleng melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Buleleng dengan Nomor: B/1864/X/Res.1.24/2021/Reskrim tanggal 25 Oktober 2022 perihal dukungan kendaraan roda empat yang akan digunakan untuk menunjang pelaksanaan operasional.
Permohonan dari Polres Buleleng tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan diberikannya bantuan 2 unit mobil yang diserahkan oleh Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Buleleng Putu Arimbawa, S.E., M.Si., pada hari Jumat (22/7/2022) pukul 09.30 Wita di halaman lobi Polres Buleleng.
Dua unit mobil tersebut diterima langsung Waka Polres Buleleng, Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., yang didampingi Kasubbagbekpal AKP I Gusti Lanang Widiarta, S.H. Adapun jenis mobil yang diserahkan yakni Toyota Avansa New Veloz tahun pembelian 2022 dan 1 unit mobil Izusu Panther tahun pembelian 2010.
Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, mengatakan, penyerahan 2 unit mobil tersebut pemakaiannya diberikan kepada Polres Buleleng. Dasarnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 19 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Sementara Waka Polres Buleleng menyampaikan, 2 unit mobil yang diberikan Pemkab Buleleng akan dipergunakan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan perawatan mobil ini sepenuhnya nanti akan dilaksanakan Polres Buleleng. (bs)

