Pemkab Serahkan 2 Unit Mobil ke Polres Buleleng

BULELENG – Pemkab Buleleng menyerahkan dua unit mobil kepada Polres Buleleng. Hibah mobil tersebut atas permohonan Polres Buleleng melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Buleleng  dengan Nomor: B/1864/X/Res.1.24/2021/Reskrim tanggal 25 Oktober 2022 perihal dukungan kendaraan roda empat yang akan digunakan untuk menunjang pelaksanaan operasional.

Permohonan dari Polres Buleleng tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan diberikannya bantuan 2 unit mobil yang diserahkan oleh Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Buleleng Putu Arimbawa, S.E., M.Si., pada hari Jumat (22/7/2022) pukul 09.30 Wita di halaman lobi Polres Buleleng.

Dua unit mobil tersebut diterima langsung Waka Polres Buleleng, Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., yang didampingi Kasubbagbekpal AKP I Gusti Lanang Widiarta, S.H. Adapun jenis mobil yang diserahkan yakni Toyota Avansa New Veloz tahun pembelian 2022 dan 1 unit mobil Izusu Panther tahun pembelian 2010.

Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, mengatakan, penyerahan 2 unit mobil tersebut pemakaiannya diberikan kepada Polres Buleleng. Dasarnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 19 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sementara Waka Polres Buleleng menyampaikan, 2 unit mobil yang diberikan Pemkab Buleleng akan dipergunakan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan perawatan mobil ini sepenuhnya nanti akan dilaksanakan Polres Buleleng. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *