BULELENG – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kabupaten Buleleng melakukan audiensi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Rabu (20/7/2022).
Kedatangan DPD PSI diterima oleh Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, didampingi Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan dan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Made Sumertana, rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPD PSI Kabupaten Buleleng, Komang Sumertajaya, menyampaikan tujuan kedatangannya yaitu untuk mempererat silaturahmi sekaligus mohon informasi, petunjuk dan arahan terkait tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.
Menanggapi hal itu, Gede Sutrawan menyampaikan bahwa proses pendaftaran partai politik berlangsung di tingkat pusat melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dimulai 1 s/d 14 Agustus 2022. Selanjutnya, KPU Kabupaten hanya akan melakukan verifikasi baik secara administrasi maupun faktual ke lapangan.
Hal-hal yang ditekankan oleh Gede Sutrawan bahwa verifikasi yang dilakukan di tingkat Kabupaten Buleleng adalah terkait tiga hal, yaitu keabsahan SK kepengurusan parpol, alamat sekretariat parpol dan keanggotaan parpol. Untuk itu, agar disiapkan semuanya terutama terkait Kartu Tanda Anggota (KTA) pengurus. “Karena jika lalai sedikit, misalnya pada saat kami faktual ke lapangan, sementara KTA-nya tidak dipegang, maka akan menjadi TMS,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Dudhi Udiyana juga menekankan agar partai memiliki LO yang jelas dan tidak berubah-ubah serta paham IT. Karena selanjutnya LO sebagai penyambung informasi antara partai politik dengan penyelenggara yang akan berhubungan secara intens dengan KPU Buleleng terkait Tahapan Pemilu 2024.
“Sehingga hubungan ini diharapkan berjalan harmonis untuk kelancaran proses atau tahapan Pemilu 2024 kedepannya,” ungkap Dudi Udiyana menutup pertemuan. (bs)