AKBP Dhanuardana Minta Anggota Polres Buleleng Kembangkan Kemampuan Diri

BULELENG – Di hari pertama Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., melaksanakan tugasnya, langsung menjadi pimpinan apel yang diselenggarakan pada hari ini Senin (11/7/2022) di halaman Mapolres Buleleng. Apel dihadiri seluruh pejabat utama, personel Polres Buleleng dan juga Kapolsek Jajaran serta personel Polsek jajaran yang mengikutinya melalui virtual.

Kapolres AKBP Dhanuardana menyampaikan kepada seluruh personel untuk selalu bekerja dan melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing atau sesuai dengan fungsinya. “Kerjakan apa yang bisa dikerjakan,” ucapnya.

“Bekerjalah dengan baik dan kembangkan kemampuan diri sendiri. Seseorang bisa berhasil bukan karena bisa dan tidak bisa, melainkan antara mau dan tidak mau. Jangan sekali-kali menunda pekerjaan, gunakan waktu bekerja dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Yang paling ditekankan Kapolres Buleleng saat apel jam pimpinan, yakni agar semua anggota Polres Buleleng untuk selalu mempedomani Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia. Yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk itu mari kita pedomani. Salah satunya melayani masyarakat dengan baik,” tutup Kapolres. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *