BULELENG – Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di jalan raya umum jurusan Singaraja – Gilimanuk KM 34.100, tepatnya di wilayah Desa Tinga Tinga, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng pada Kamis (19/5/2022), sekira pukul 14.00 Wita.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, menjelaskan, kasus kecelakaan lalu lintas itu berawal dari sepeda motor Yamaha Lexi nopol DK 6050 FBL yang datang dari arah barat menuju ke timur. Setibanya di TKP, sepeda motor Yamaha Lexi tersebut oleng, mengambil haluan terlalu ke kanan. Lantas motor itu menabrak bagian depan mobil truk yang memuat gas melon Mitsubishi nopol DK 8169 UI yang datang dari arah timur.
Menurut AKP Sumarjaya, dugaan sementara terjadinya kecelakaan lalu lintas karena kelalaian dan kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Yamaha Lexi saat berkendara di jalan raya sehingga lepas kendali dan mengambil haluan terlalu di kanan dan menabrak kendaraan roda enam Mitsubishi.
Akibat laka lantas tersebut, pengendara sepeda Yamaha Lexi nopol DK 6050 FBL, Fadal, kelahiran, Situbondo, 20-03-1984, alamat Jl. A Yani 129/B Banyuasri Buleleng mengalami patah tulang pada kaki betis kiri dan kanan, patah tulang pada pergelangan tangan kanan, keluar darah dari telinga. Ia meninggal dunia di Puskesmas Gerokgak I.
Sementara yang dibonceng, Rujia, istri dari pengendara, kelahiran Sitobondo 9-4-1974, mengalami keluar darah dari telinga dan hidung, tidak sadarkan diri dan meninggal dunia di Puskesmas Gerokgak I.
Sementara pengendara Mitsubishi, Gede Sukerta, dan penumpangnya Nita dalam kondisi sehat. “Kasus kecelakaan ini masih ditangani Unit Lantas Polsek Gerokgak,” kata AKP Sumarjaya. (bs)