BPK Serahkan LHP Atas Laporan Keuangan Pemprov Bali Tahun 2021 kepada Gubernur dan DPRD Bali

DENPASAR – Rapat Paripurna Ke- 13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Selasa (17/5/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, tersebut dihadiri Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA, Gubernur Bali Wayan Koster, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali beserta jajaran.

Hadir juga Auditor Utama Keuangan Negara VI DR. Dori Santosa, S.E., M.M., CSFA., CFRA, Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Wahyu Priyono, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, Bupati/Walikota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Sekretaris Daerah, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Kota se-Bali, Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali.

Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, menyampaikan, agenda ini merupakan amanat dari Peraturan Perundang-undangan, yaitu Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dimana dinyatakan bahwa BPK RI mempunyai kewajiban menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan negara kepada lembaga DPRD dan Gubernur sesuai dengan kewenangannya.

Menurut Adi Wiryatama, Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini, pada dasarnya bertujuan untuk memberikan keyakinan apakah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bali sebagai laporan pertanggungjawaban atas realisasi APBD Tahun Anggaran terperiksa, telah disajikan secara wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.

“Momentum ini pada akhirnya kita harapkan akan mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dan pengelolaan Keuangan Daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan guna mencapai tujuan bersama, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali yang kita cintai,” tandasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *