Bupati Buleleng Pastikan THR Lebaran Cair

BULELENG – Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2022 bagi seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng cair sebelum hari raya Idul Fitri. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pemberian THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2022.

Agus Suradnyana memberikan apresiasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja semaksimal mungkin. Ia memastikan semua ASN mendapatkan THR, termasuk 50 persen tunjangan kinerja bagi PNS. “Maksimal tanggal 28 April saya harapkan THR sudah bisa diberikan dan sesuai dengan instruksi presiden ditambah dengan TPP 50 persen yang disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ungkapnya, saat membina Apel Krida di Taman Kota Singaraja Jumat, 22 April 2022.

Bupati Suradnyana menambahkan, gaji ke-13 untuk para PNS juga akan dibayarkan pada bulan Juli mendatang. “Sehingga bagi yang punya anak bisa menyekolahkan anaknya dan membeli keperluan sekolah,” imbuhnya.

Suradnyana juga menginstruksikan kepada seluruh ASN untuk terus bekerja dengan giat. “Sebagai kepala daerah tentu berharap semua bisa bekerja dengan giat hingga habis masa jabatan. Sehingga dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Terakhir ia meminta kepada dinas terkait yang memiliki akses berkegiatan kesenian, agar tetap menyelenggarakan pentas seni di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno Kelurahan/Kecamatan Sukasada. “Baik yang masih punya anggaran atau spontanitas. Sehingga bisa memberikan hiburan kepada masyarakat Buleleng. Karena masayarakat sangat antusias dengan ini,” ujar Suradnyana. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *